Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, delapan kali beruntun meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mulai tahun anggaran 2015 hingga 2022.

Laporan Hasil Pemeriksaan dengan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur kepada Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Kamis.

"Alhamdulillah Pemkab Situbondo kembali meraih opini WTP atas LKPD Tahun 2022," ujar Bupati Situbondo Karna Suswandi kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Jumat.

Menurut ia, BPK RI Perwakilan Jawa Timur mengapresiasi Pemkab Situbondo atas perolehan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2022, yang nilainya bisa mencapai 95,7.

Oleh karena itu, Bupati Karna Suswandi mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Situbondo untuk mempertahankan opini WTP, dan apa yang diraih saat ini menjadi motivasi untuk lebih baik lagi.

"Opini WTP ini merupakan kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Situbondo. Terima kasih saya sampaikan kepada ASN maupun non-ASN atas kerja samanya," kata Bung Karna, sapaan Bupati Karna Suswandi.

Masyarakat juga diharapkan terus berpartisipasi turut mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga kinerja pemerintah dalam pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel.

"Kami harap hasil baik yang diperoleh saat ini ke depan lebih baik lagi. Hari ini harus lebih baik dari kemarin, dan hari esok dari hari ini," kata Bung Karna.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023