Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Jumat mengemukakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini dicapai Kota Kediri selama sembilan tahun berturut-turut. Capaian ini atas kinerja semua pihak dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

"Alhamdulillah kami kembali meraih opini WTP sembilan kali berturut-turut. Kami di Pemerintah Kota Kediri memiliki komitmen yang kuat dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Opini WTP ini merupakan suatu keharusan bagi pemda," katanya di Kediri.

Wali Kota juga mengatakan Pemerintah Kota Kediri terus melakukan evaluasi dan perbaikan atas rekomendasi BPK.

Dalam pelaksanaan evaluasi itu, kegiatan pembinaan, pemantauan, dan peningkatan kapasitas pengelola-pengelola keuangan juga terus dilakukan. Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) selaku pengawas internal juga intensif mengawasi pengelolaan keuangan.

Baca juga: Pemkot Kediri bagikan ATM untuk 350 KPM

"Terpenting kami lakukan sinergi dan kolaborasi bersama teman-teman di OPD. Tantangan di tahun ini adalah dengan adanya SIPD yang merupakan hal baru. Kami penuh menggunakan SIPD," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus menambahkan dalam menjalankan tugas pemerintah dan DPRD merupakan mitra yang harus berkolaborasi.

DPRD, kata dia, harus meneliti pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, karena memang fungsi DPRD sebagai kontrol. Sehingga, berkat kerjasama dan kolaborasi yang baik tersebut opini WTP dapat diraih sembilan tahun berturut-turut.

"Alhamdulillah opini WTP berhasil dipertahankan. Mudah-mudahan ke depan bisa terus meningkatkan. Nanti juga akan diselesaikan bersama-sama apa yang masih menjadi catatan," kata dia.

Penilaian itu diberikan langsung oleh Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi diterima Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Kamis (25/5). Penyerahan tersebut serentak kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kabupaten/kota se-Jawa Timur bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Turut hadir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Plt Inspektur Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani, dan Kepala BPPKAD Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023