Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) meraih piagam penghargaan sebagai unit kerja pelayanan dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Piagam penghargaan itu diberikan Rektor Iwan Taruna kepada Dekan Fakultas Hukum Bayu Dwi Anggono dalam kesempatan kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023 dengan seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan Unej di aula lantai 3 Gedung Rektorat dr. R. Achmad kampus setempat, Selasa.
"Prestasi itu menjadikan Fakultas Hukum sebagai unit kerja pertama di Universitas Jember yang berstatus WBK," kata Rektor Unej Iwan Taruna di Jember.
Ia berharap pencapaian Fakultas Hukum akan menjadi inspirasi bagi fakultas dan unit kerja lainnya untuk juga meraih predikat WBK karena pencapaian predikat itu selaras dengan langkah Unej yang terus berusaha memperbaiki kinerja anggaran dan tata kelola perguruan tinggi yang baik.
"Prestasi itu menjadi penyemangat bagi unit kerja lainnya untuk juga menjadi unit kerja layanan Wilayah Bebas dari Korupsi. Modal untuk mencapai WBK sudah kita miliki," tuturnya.
Sementara Dekan Fakultas Hukum Unej Bayu Dwi Anggono mengatakan predikat WBK yang diraih adalah berkat kerja sama semua pihak, mulai dari segenap dosen dan tenaga kependidikan Fakultas Hukum, juga dukungan rektorat beserta Satuan Pengawasan Internal (SPI) kampus setempat.
"Niatan mengajukan diri sebagai unit kerja pelayanan WBK berawal dari kegelisahan para Dekan FH di Indonesia yang prihatin melihat banyak oknum aparat penegak hukum yang notabene lulusan Fakultas Hukum terkena jeratan kasus hukum," katanya.
Walaupun selepas lulus dari Fakultas Hukum, lanjut dia, ada banyak hal yang ikut mempengaruhi kiprah mereka dan Fakultas Hukum sebagai kawah candradimuka juga ikut turut bertanggungjawab.
"Oleh karena itu, Fakultas Hukum di Indonesia merintis langkah sebagai model unit kerja pelayanan WBK. Harapannya semangat antikorupsi sudah tertanam dan berkembang sejak di kampus," ucap guru besar termuda di Unej itu.
Bayu menjelaskan ada dua inovasi yang diciptakan di Fakultas Hukum Unej yakni pertama, bantuan hukum cuma-cuma yang sifatnya jemput bola karena ditempatkan di Pengadilan Negeri Jember.
"Sejak pembentukannya di tahun 2020, kami sudah memberikan konsultasi dan pendampingan hukum kepada 800 lebih pihak yang tengah berperkara hukum," katanya.
Inovasi kedua yakni layanan akademik dan kemahasiswaan "Sistem Layanan Terpadu" atau disingkat Silat FH yang memiliki 22 bentuk layanan, bahkan ada Lemari Gratifikasi yang menyimpan pemberian dari pihak tertentu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Piagam penghargaan itu diberikan Rektor Iwan Taruna kepada Dekan Fakultas Hukum Bayu Dwi Anggono dalam kesempatan kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023 dengan seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan Unej di aula lantai 3 Gedung Rektorat dr. R. Achmad kampus setempat, Selasa.
"Prestasi itu menjadikan Fakultas Hukum sebagai unit kerja pertama di Universitas Jember yang berstatus WBK," kata Rektor Unej Iwan Taruna di Jember.
Ia berharap pencapaian Fakultas Hukum akan menjadi inspirasi bagi fakultas dan unit kerja lainnya untuk juga meraih predikat WBK karena pencapaian predikat itu selaras dengan langkah Unej yang terus berusaha memperbaiki kinerja anggaran dan tata kelola perguruan tinggi yang baik.
"Prestasi itu menjadi penyemangat bagi unit kerja lainnya untuk juga menjadi unit kerja layanan Wilayah Bebas dari Korupsi. Modal untuk mencapai WBK sudah kita miliki," tuturnya.
Sementara Dekan Fakultas Hukum Unej Bayu Dwi Anggono mengatakan predikat WBK yang diraih adalah berkat kerja sama semua pihak, mulai dari segenap dosen dan tenaga kependidikan Fakultas Hukum, juga dukungan rektorat beserta Satuan Pengawasan Internal (SPI) kampus setempat.
"Niatan mengajukan diri sebagai unit kerja pelayanan WBK berawal dari kegelisahan para Dekan FH di Indonesia yang prihatin melihat banyak oknum aparat penegak hukum yang notabene lulusan Fakultas Hukum terkena jeratan kasus hukum," katanya.
Walaupun selepas lulus dari Fakultas Hukum, lanjut dia, ada banyak hal yang ikut mempengaruhi kiprah mereka dan Fakultas Hukum sebagai kawah candradimuka juga ikut turut bertanggungjawab.
"Oleh karena itu, Fakultas Hukum di Indonesia merintis langkah sebagai model unit kerja pelayanan WBK. Harapannya semangat antikorupsi sudah tertanam dan berkembang sejak di kampus," ucap guru besar termuda di Unej itu.
Bayu menjelaskan ada dua inovasi yang diciptakan di Fakultas Hukum Unej yakni pertama, bantuan hukum cuma-cuma yang sifatnya jemput bola karena ditempatkan di Pengadilan Negeri Jember.
"Sejak pembentukannya di tahun 2020, kami sudah memberikan konsultasi dan pendampingan hukum kepada 800 lebih pihak yang tengah berperkara hukum," katanya.
Inovasi kedua yakni layanan akademik dan kemahasiswaan "Sistem Layanan Terpadu" atau disingkat Silat FH yang memiliki 22 bentuk layanan, bahkan ada Lemari Gratifikasi yang menyimpan pemberian dari pihak tertentu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023