Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Sekoto, Kecamatan Badas mendapatkan jaminan kesehatan.
"Kami menyadari yang berada di wilayah TPA Sekoto pasti secara kesehatan terdampak, ketika mendapatkan kepesertaan jaminan kesehatan, diharapkan dapat memeriksakan kesehatan secara rutin," kata Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Kediri Ariyanto, di Kediri, Kamis.
Ia juga menambahkan, pada tahun 2022 terdapat usulan sebanyak 383 warga Desa Sekoto yang belum memiliki jaminan kesehatan. Usulan tersebut setelah dilakukan pengecekan, 146 warga masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), kemudian enam warga masuk dalam keluarga ASN, TNI/Polri dan satu warga meninggal.
"Sebanyak 383 warga kami cek ke DTKS, yang masuk dibiayai pemerintah pusat 93 warga, 176 warga diusulkan masuk PBID (Penerima bantuan iuran daerah)," kata dia.
Ia menambahkan, sebanyak 176 warga yang telah diusulkan masuk penerima bantuan iuran daerah (PBID) itu pun juga telah terlindungi Jamkesda.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait dengan pentingnya jaminan kesehatan. Dalam sosialisasi juga dijelaskan beberapa kriteria warga yang masuk PBID di antaranya orang yang mempunyai risiko tinggi, ODGJ, lansia, disabilitas maupun pekerja rentan.
Adapun warga yang belum mendapatkan jaminan kesehatan dan masuk dalam kriteria pada 2023 ini, Dinas Sosial Kabupaten Kediri akan mengusulkan kembali supaya masuk PBID.
Camat Badas Prasetyo Iswahyudi juga menambahkan pemerintah juga berkomitmen supaya masyarakat di Kabupaten Kediri mendapatkan akses kesehatan yang mudah dan layak.
"Harapannya masyarakat yang memang layak dan belum memiliki akses layanan kesehatan mendapatkan akses sesuai kriteria," kata dia.
Ia menambahkan, masyarakat Desa Sekoto yang terdampak TPA nantinya diharapkan bisa mendapatkan jaminan kesehatan baik dari pemerintah pusat yakni penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBIN) yang dulunya dikenal dengan sebutan KIS maupun dari pemerintah daerah (PBID) atau yang dikenal Jamkesda.
TPA Sekoto, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri tersebut diresmikan oleh Bupati Hanindhito Himawan Pramana pada Oktober 2021 dengan lokasi tepatnya di Dusun Genukwatu, Desa Sekoto.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Kami menyadari yang berada di wilayah TPA Sekoto pasti secara kesehatan terdampak, ketika mendapatkan kepesertaan jaminan kesehatan, diharapkan dapat memeriksakan kesehatan secara rutin," kata Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Kediri Ariyanto, di Kediri, Kamis.
Ia juga menambahkan, pada tahun 2022 terdapat usulan sebanyak 383 warga Desa Sekoto yang belum memiliki jaminan kesehatan. Usulan tersebut setelah dilakukan pengecekan, 146 warga masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), kemudian enam warga masuk dalam keluarga ASN, TNI/Polri dan satu warga meninggal.
"Sebanyak 383 warga kami cek ke DTKS, yang masuk dibiayai pemerintah pusat 93 warga, 176 warga diusulkan masuk PBID (Penerima bantuan iuran daerah)," kata dia.
Ia menambahkan, sebanyak 176 warga yang telah diusulkan masuk penerima bantuan iuran daerah (PBID) itu pun juga telah terlindungi Jamkesda.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait dengan pentingnya jaminan kesehatan. Dalam sosialisasi juga dijelaskan beberapa kriteria warga yang masuk PBID di antaranya orang yang mempunyai risiko tinggi, ODGJ, lansia, disabilitas maupun pekerja rentan.
Adapun warga yang belum mendapatkan jaminan kesehatan dan masuk dalam kriteria pada 2023 ini, Dinas Sosial Kabupaten Kediri akan mengusulkan kembali supaya masuk PBID.
Camat Badas Prasetyo Iswahyudi juga menambahkan pemerintah juga berkomitmen supaya masyarakat di Kabupaten Kediri mendapatkan akses kesehatan yang mudah dan layak.
"Harapannya masyarakat yang memang layak dan belum memiliki akses layanan kesehatan mendapatkan akses sesuai kriteria," kata dia.
Ia menambahkan, masyarakat Desa Sekoto yang terdampak TPA nantinya diharapkan bisa mendapatkan jaminan kesehatan baik dari pemerintah pusat yakni penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBIN) yang dulunya dikenal dengan sebutan KIS maupun dari pemerintah daerah (PBID) atau yang dikenal Jamkesda.
TPA Sekoto, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri tersebut diresmikan oleh Bupati Hanindhito Himawan Pramana pada Oktober 2021 dengan lokasi tepatnya di Dusun Genukwatu, Desa Sekoto.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023