Kediri - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri menyelidiki kasus dugaan penyimpangan dana di APBD di Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas) setempat tahun 2011 senilai Rp1,5 miliar.
"Kami masih melakukan penyelidikan kasus ini. Jadi, belum bisa bercerita banyak. Biarkan kami bekerja dulu," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Supriyadi, di Kediri, Senin.
Ia engggan untuk mengungkapkan detail tentang pemeriksaan tersebut. Tetapi, ia mengakui pemeriksaan itu untuk mengetahui dugaan korupsi di tubuh Bakesbangpolinmas.
Informasi tentang pemeriksaan itu, dana yang seharusnya digunakan untuk membantu tujuh desa yang dilanda bencana, ternyata tidak seluruhnya dicairkan sesuai peruntukannya.
Setengah dari dana itu dikabarkan dipakai untuk kepentingan pribadi LH, salah satu oknum kepala bidang di Bakesbangpolinmas. LH juga diduga menjaminkan SK sejumlah staf di satuan kerjanya. Dana hasil penjaminan itu kemudian digunakan untuk dana nonbujeter dan ada pula yang dipakai untuk kepentingannya sendiri.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011