The Centre for Human Rights Multiculturalism and Migrations (CHRM2) Universitas Jember mendorong pemberlakuan regulasi inklusif secara maksimal di kabupaten setempat.

Untuk itu, CHRM2 Unej bekerja sama dengan Pemerintah Belanda melalui The Netherlands Education Support Office (NESO) dan The Center for International Legal Cooperation (CILC) menggelar kegiatan pelatihan penguatan kapasitas bagi kalangan akademisi, pegiat hak asasi manusia (HAM), pegiat hak disabilitas, legislator, dan eksekutif di aula Lantai 4 Gedung CDAST kampus Unej, Senin.

"Kegiatan itu dilandasi kondisi ketika masih banyak regulasi yang belum maksimal memberikan perlindungan HAM dan kesempatan yang sama bagi kalangan disabilitas untuk mendapatkan hak-haknya," kata Ketua CHRM2 Unej Al Khanif.

Berdasarkan penelitian CHRM2 Unej, lanjutnya, sudah ada regulasi yang memberikan perlindungan dan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan haknya di Indonesia

"Namun, seringkali regulasi tadi masih di tataran aturan, sementara praktiknya belum dilaksanakan atau masih belum maksimal," tuturnya.

Ia menjelaskan banyak pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki peraturan daerah mengenai perlindungan bagi kalangan disabilitas, termasuk di Kabupaten Jember yang memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, namun faktanya belum maksimal dilaksanakan.

"Perda tersebut belum bisa diwujudkan sepenuhnya, masih ada hambatan dari mulai sarana dan prasarana yang tidak ramah disabilitas hingga belum dipenuhinya aturan bagi instansi dan perusahaan yang wajib menerima karyawan dari kalangan disabilitas," katanya.

Untuk itu, pelatihan yang digagas CHRM2 Unej itu memberikan bekal materi bagi peserta tentang bagaimana membuat regulasi yang inklusif, serta diharapkan jadi ajang diskusi menemukan solusi pemenuhan hak disabilitas di Jember.

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung CDAST itu menghadirkan beberapa pemateri, di antaranya mantan anggota Komnas HAM Sandra Moniaga, Fajri Nursyamsi dari Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Universitas Indonesia serta pemateri dari NESO dan CILC.

"Para peserta akan membuat rekomendasi yang akan diserahkan kepada para pemangku kepentingan di Jember, mulai dari pihak eksekutif, legislatif hingga kalangan instansi pemerintah hingga swasta," ujarnya.

Ia berharap rekomendasi tersebut bisa dilaksanakan sepenuhnya oleh pemangku kepentingan, sehingga Kabupaten Jember bisa menjadi kabupaten percontohan bagi pemenuhan hak disabilitas.

Sementara Deputy of Political Affairs Embassy of the Kingdom of the Netherlands di Jakarta Mark Hengstman memberikan sambutan dan apresiasi terhadap kegiatan yang digelar CHRM2 Unej tersebut.

Rektor Unej Iwan Taruna mengapresiasi inisiatif CHRM2 menggelar kegiatan penguatan kapasitas, apalagi menggandeng mitra dari luar negeri sehingga kesediaan mitra dari NESO, CILC dan pihak lainnya harus ditindaklanjuti dengan kerjasama berikutnya di berbagai bidang.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023