Jember (ANTARA) - Centre for Human Rights, Muliculturalism, and Migration (CHRM2) Universitas Jember bekerja sama dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD) Inggris, dan University of Yangon menyelenggarakan konferensi tentang "Pengawasan Pascalegislatif atau Post Legislative Scrunity di Asia" yang digelar di Lotte Hotel, Yangon, Myanmar pada 17-18 Juni 2019.
"Konferensi itu merupakan keberlanjutan kerja sama antara CHRM2 Unej dengan WFD sejak 2018 untuk memperkuat fungsi DPRD dalam melakukan pemantauan peraturan daerah," kata Ketua CHRM2 Universitas Jember Al Khanif yang melaporkan dari Yangon, Myanmar, Selasa.
Menurutnya, tema pengawasan pascalegislatif atau PLS diangkat karena pentingnya PLS sebagai alat untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan merupakan bagian dari peran pengawasan parlemen.
"Ada kalanya undang-undang sudah disahkan, tapi belum tentu diterapkan, sehingga dengan prosedur PLS maka parlemen dan masyarakat sipil aktif mengawasi apakah sebuah undang-undang telah diberlakukan," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, masyarakat dan parlemen bisa mengetahui apakah maksud dan tujuan penerapan undang-undang tersebut sudah tercapai karena penerapan PLS membawa tiga manfaat.
"Yakni memperkuat pemerintahan yang demokratis karena undang-undang yang diadopsi oleh parlemen harus diimplementasikan dan diterapkan sesuai dengan prinsip-prinsip legalitas dan kepastian hukum," ucap dosen Fakultas Hukum Unej itu.
Kemudian manfaat kedua, memungkinkan identifikasi dampak potensial yang merugikan dari undang-undang baru dan kesempatan untuk bertindak untuk mencegahnya dan ketiga, memungkinkan penilaian yang konsisten tentang bagaimana undang-undang menanggapi isu-isu yang ingin mereka atur.
"Itu memungkinkan legislator untuk belajar dari pengalaman apa yang berhasil dan yang tidak, serta seberapa efektif implementasi dalam memenuhi tujuan, sehingga dapat membuat undang-undang yang lebih baik di masa depan dan mengurangi kebutuhan untuk tindakan korektif," katanya.
Pembukaan konferensi dilakukan oleh perwakilan WFD untuk Myanmar Sao Siri Rupa yang mengapresiasi kerja sama antara WFD dengan CHRM2 Unej dalam rangka menyebarluaskan konsep PLS di berbagai provinsi di Indonesia, dan kini di Myanmar.
"WFD dan CHRM2 Unej bertekad terus melakukan kerja sama dalam rangka membangun demokrasi universal, demokrasi berbasis perwakilan multi partai yang sah dan efektif," kata Sao Siri Rupa dalam sambutannya.
Setelah konferensi diteruskan dengan panel tematik dengan beberapa tema yang dibahas dalam konferensi itu antara lain PLS dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB (SDGs), Struktur dan Sumber Daya yang Membentuk Kemampuan Parlemen untuk Melakukan PLS, serta membahas berbagai studi kasus dari berbeberapa negara yang hadir dalam konferensi.
Para peserta konferensi yang terdiri dari anggota parlemen, dosen, pemerhati, serta praktisi masalah hukum, sosial dan politik ini juga mendapatkan wawasan tentang prosedur PLS di parlemen Inggris, pelatihan teknis tematis dan diskusi oleh pemateri dari House of Commons yang merupakan parlemen Inggris.
"Harapannya, dari konferensi itu akan meningkatkan keterampilan teknis anggota parlemen dan masyarakat sipil dalam proses penerapan PLS, sehingga tercapai tujuan mewujudkan tata kelola yang inklusif yang memperkuat pembuatan kebijakan, akuntabilitas, perwakilan dan partisipasi warga negara," ujarnya.
Secara keseluruhan konferensi menghadirkan 28 pembicara dan dihadiri oleh 600 peserta yang terdiri dari perwakilan dari Indonesia, Australia, Malaysia, Vietnam, Nepal, Pakistan, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, Yunani, Georgia, India, Kosovo, Sri Lanka dan tuan rumah Myanmar.
Rencananya semua makalah yang disajikan dalam konferensi di University of Yangon akan diterbitkan dalam Journal of Southeast Asian Human Rights (JSEAHR) pada edisi Desember 2019 dan Juni 2020.
"WFD juga berkomitmen untuk berpartisipasi dalam konferensi tahunan CHRM2 tentang Hak Asasi Manusia di Asia Tenggara pada 13-15 Oktober 2019 di Unej," tambahnya.
CHRM2 Unej gelar konferensi pengawasan pascalegislatif di Myanmar
Selasa, 18 Juni 2019 22:54 WIB