Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Mohni langsung mengisi kekosongan jabatan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab setempat pascapenangkapan lima orang pimpinan instansi di pemerintahan kabupaten setempat.
"Ini kami lakukan, karena kami tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu. Makanya pemerintah harus segera mengisi kursi kepala dinas yang kosong ini," katanya di Bangkalan, Jawa Timur, Minggu.
Ia menjelaskan, di Bangkalan ada lima jabatan kepala OPD yang kosong, pascapenangkapan oleh KPK.
Kelima OPD itu masing-masing Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim.
Selanjutnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat.
"Karena itu, agar kinerja Pemkab Bangkalan tetap bisa berjalan dengan baik, maka kekosongan jabatan harus diisi," katanya.
Sejumlah pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) kelima pimpinan OPD yang tidak dapat menjalankan tugas karena ditangkap KPK itu masing-masing Rizal Morris sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA), Rizal Mardiansyah sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Rudiyanto sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Berikutnya Qorry Yuniastuti sebagai Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) dan Bambang Budi Mustika sebagai Plt Kepala Dinas Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan.
Kelima pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan ini ditangkap KPK pada 7 Desember 2022 bersama Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atas kasus dugaan suap jabatan.
Sehari setelah penangkapan, yakni pada 8 Desember 2022, Wabup Mohni ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Bangkalan oleh Wagub Jatim Emel Elistianto Dardak.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Ini kami lakukan, karena kami tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu. Makanya pemerintah harus segera mengisi kursi kepala dinas yang kosong ini," katanya di Bangkalan, Jawa Timur, Minggu.
Ia menjelaskan, di Bangkalan ada lima jabatan kepala OPD yang kosong, pascapenangkapan oleh KPK.
Kelima OPD itu masing-masing Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim.
Selanjutnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat.
"Karena itu, agar kinerja Pemkab Bangkalan tetap bisa berjalan dengan baik, maka kekosongan jabatan harus diisi," katanya.
Sejumlah pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) kelima pimpinan OPD yang tidak dapat menjalankan tugas karena ditangkap KPK itu masing-masing Rizal Morris sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA), Rizal Mardiansyah sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Rudiyanto sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Berikutnya Qorry Yuniastuti sebagai Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) dan Bambang Budi Mustika sebagai Plt Kepala Dinas Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan.
Kelima pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan ini ditangkap KPK pada 7 Desember 2022 bersama Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atas kasus dugaan suap jabatan.
Sehari setelah penangkapan, yakni pada 8 Desember 2022, Wabup Mohni ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Bangkalan oleh Wagub Jatim Emel Elistianto Dardak.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022