Pemerintah Kabupaten Situbondo mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang sumber anggarannya dari Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022.

Bupati Situbondo Karna Suswandi menyalurkan langsung BLT tersebut kepada 4.536 penerima di Kecamatan Besuki, Minggu.

"Kami harap bantuan ini dipergunakan penerima dengan bijak untuk kebutuhan sehari-hari," kata Bung Karna, sapaan bupati, usai menyalurkan BLT.

Salah seorang penerima BLT di Besuki, Surahman, mengaku senang dengan bantuan tersebut yang diserahkan langsung oleh bupati.

"Tentunya kami senang bisa bertemu langsung. Pak Bupati sangat ramah dan peduli kepada masyarakat, dan kerap turun langsung jika berkaitan dengan masyarakat," katanya.

Menurut dia, BLT tersebut sangat  bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Sementara itu, berdasarkan data diperoleh, pada tahun ini pemerintah daerah mengalokasikan anggaran bantuan sosial BLT DBHCHT Rp4,5 miliar.

Lalu, dana bansos miliaran rupiah tersebut disalurkan kepada 4.536 keluarga penerima manfaat (KPM).

Penerima bantuan terdiri dari buruh tani tembakau sebanyak 3000 orang tersebar di 71 desa  dan 14 Kecamatan.

Kemudian sebanyak 1.376 masyarakat kurang mampu yang tinggal di lima kecamatan masuk kategori kemiskinan ekstrem, serta sebanyak 150 orang  buruh pabrik rokok dan 10 orang buruh pabrik rokok yang terkena PHK.

Warga  yang masuk kategori kemiskinan ekstrem tersebar di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Arjasa, Panji, Besuki, Suboh, dan Sumbermalang.

Syarat penerima BLT DBHCHT yaitu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Data penerima sudah melalui proses verifikasi faktual melibatkan petugas PPL Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta petugas TKSK Dinas Sosial.

Setiap KPM menerima BLT DBHCHT sebesar Rp300 ribu dan disalurkan sekaligus sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan yaitu Agustus, September dan Oktober.

Pencairannya ditransfer langsung ke nomor rekening yang sudah disiapkan dinas sosial setempat.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022