Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek setempat, menyusul temuan banyaknya anak yang menderita gangguan ginjal akut, diduga karena obat sirop.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dokter Ahmad Khotib mengatakan inspeksi ini dilakukan guna memastikan apakah obat sirup yang diduga mengandung senyawa etilen glikol (EG) dengan melebihi ambang batas masih dijual atau tidak.

"Kami juga ingin memastikan bahwa sesuai dengan rilis BPOM ada lima obat yang dinyatakan tidak aman dan ditarik. Makanya, kami memastikan bahwa apotek, rumah sakit melaksanakan imbauan itu (tidak menjual obat sirup)," katanya di Kediri, Senin.

Tim berkunjung ke apotek di RS Muhammadiyah Siti Khodijah Kediri dan dialog dengan dokter jaga serta dari tim apoteker. Hasilnya, dari pihak apotek tidak memberikan obat sirup yang mengandung senyawa etilen glikol (EG) dengan melebihi ambang batas seperti rekomendasi dari BPOM tersebut.

Tim selanjutnya ke apotek Djoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Hasilnya juga sama, dari apotek sudah menarik obat-obatan sirup itu.

"Sudah melaksanakan imbauan tersebut dan obat sudah ditarik, dikembalikan (ke pabrik). Jadi, imbauan ini telah sampai dan dilaksanakan," katanya.

Dirinya juga menambahkan masyarakat masih bisa memanfaatkan obat berbentuk puyer atau tablet ke dokter saat memeriksakan anaknya yang sakit. Ia juga meminta masyarakat tidak panik soal obat, sebab masih ada alternatif selain berbentuk sirop.

Di Kabupaten Kediri, kata dia, saat ini nol kasus anak yang mengalami gagal ginjal akut. Demikian juga dengan orang dewasa yang sakit gagal ginjal akut karena diduga mengonsumsi obat sirop.

Ia meminta masyarakat untuk memeriksakan terlebih dahulu kesehatannya ke dokter guna memastikan sakit yang diderita.

"Langsung ke dokter, puskesmas, klinik. Sementara jangan beli obat sendiri, silakan hubungi fasilitas medis supaya tidak bingung memilih obat," kata dia.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri juga sudah melakukan imbauan kepada sekitar 200 pengelola apotik serta rumah sakit terkait dengan obat-obatan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengungkap terdapat lima obat sirup mengandung senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas.

Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan dugaan cemaran senyawa dalam 39 bets dari 26 sirup obat sampai 19 Oktober 2022.

Pengujian itu dilakukan dengan merebaknya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) di sejumlah daerah.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022