Wali Kota Madiun Maidi melakukan pemantauan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP negeri tahun ajaran 2022/2023 melalui pendaftaran tahap kedua secara daring atau jalur zonasi guna memastikan proses tersebut berjalan lancar.

Pada kegiatan tersebut, Wali Kota Maidi mengecek hasil sementara pendaftaran PPDB di sejumlah sekolah melalui komputer di SMPN 1 Madiun. Hasilnya, terlihat pagu sejumlah sekolah telah terpenuhi, baik jenjang SD maupun SMP negeri.

"Memang masih ada sebagian yang belum terpenuhi pagunya. Tapi kita masih punya satu hari lagi," ujar dia di Madiun, Jawa Timur, Selasa.

Mantan Sekda Kota Madiun tersebut menegaskan bahwa pendidikan di Kota Madiun sudah merata.

Untuk itu, pihaknya mengimbau orang tua siswa agar tidak khawatir terhadap kualitas sekolah.

"Tidak ada sekolah favorit. Semua tergantung kemampuan siswa. Orang tua dan guru ikut membimbing dan mengawasi," kata dia.

Mengenai pagu sekolah yang belum terpenuhi, pihaknya akan melakukan evaluasi, salah satunya dengan mengurangi jumlah rombongan belajar atau mengurangi jumlah pagu sekolah.

"Kalau satu kelas minimal 30-32 siswa, kita kurangi menjadi 20 siswa. Dengan begitu, pagu sekolah lain yang kosong akan terisi dan tentu pembelajaran akan lebih efektif karena guru lebih mudah memantau siswanya di kelas kecil," katanya.

Sesuai jadwal, pendaftaran PPDB daring jalur zonasi dibuka mulai Senin (20/6), pukul 00.01 WIB dan ditutup pada Rabu (22/6), pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, Pemkot Madiun telah membuka PPDB tahap pertama untuk jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi hasil lomba (akademik/non-akademik), dan jalur prestasi nilai rapor, juga pendaftaran luring di sekolah khusus.

Setelah tahap pertama selesai, PPDB tahap kedua berlangsung secara daring, yakni jalur zonasi. Untuk PPDB zonasi SD, ada dua jenis penerimaan, yakni kelompok dalam zona dengan sortir berdasarkan usia saat mendaftar serta kelompok luar zona dengan sortir berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

Adapun zonasi jenjang SD terdiri atas tiga wilayah, yakni berdasarkan kecamatan domisili pendaftar. Ada zona Taman, Kartoharjo dan Manguharjo. Dari pilihan tiga sekolah, minimal terdapat dua pilihan sekolah dalam zona.

Untuk PPDB zonasi jenjang SMP hanya ada satu zona, yakni wilayah kota sehingga sortir penerimaan berdasarkan jarak rumah siswa dengan sekolah yang dituju.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022