Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat guna meningkatkan keterampilan operator SIAK menyusul adanya perubahan sistem basis data di Madiun, Jawa Timur, Jumat (11/3/2022).

Kepala (Dispendukcapil) Sugiharto mengatakan dengan adanya perubahan sistem basis data dari SIAK Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat, perlu dilakukan konsolidasi dan meningkatkan keterampilan pada operator SIAK di Dispendukcapil maupun di kantor kecamatan.
 
Video oleh Siswowidodo

“Karena kita harus menggunakan sistem baru, maka ada hal-hal yang perlu disesuaikan. Agar teman-teman operator lebih lancar dalam memasukkan data, titik-titik mana yang harus diperhatikan, sehingga operator akan lebih terampil lagi,” jelasnya

Dia berharap setelah mengikuti bimtek, operator di kantor kecamatan maupun di Dispendukcapil akan lebih terampil melaksanakan tugas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Pada bagian lain ia menyebutkan SIAK terpusat merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi daring secara nasional. Sehingga akan lebih efisien dari segi sistem keamanan siber dan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih cepat.

Dia menambahkan, dengan pergantian sistem dari SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat, maka data kependudukan akan lebih valid, keamanan data juga lebih terjaga.

“Sedangkan manfaat bagi masyarakat, data kependudukan akan lebih valid, tidak perlu mengulang-ulang memperbarui data dan tidak perlu konsolidasi lagi,” ujarnya.

Bimtek tersebut menghadirkan dua orang narasumber, Yunita Elisabeth dan Meinarizki Hidi Rahmadia dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur.
Yunita menyebutkan saat masih menggunakan sistem SIAK Terdistribusi, masing-masing kabupaten dan kota memiliki basis data kependudukan.

“Selain itu, transaksi pelayanan masuk ke dalam basis data lokal, baru kemudian dikonsolidasikan ke pusat menggunakan antrean sehingga tidak bisa terkirim secara real time (waktu sebenarnya),” jelasnya.

Ia menambahkan pada SIAK Terdistribusi, keamanan data juga sulit diterapkan karena masing-masing kabupaten dan kota memiliki sumber daya manusia dan perangkat yang berbeda-beda.

Sedangkan SIAK Terpusat, lanjutnya basis data hanya tersimpan di pusat (Kementerian Dalam Negeri). Di Dispendukcapil kabupaten dan kota hanya ada aplikasi, data ter-update secara real time (waktu sebenarnya). 

“Pengembangan keamananan dan inovasi bisa sama dan standar di Dukcapil kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Terintegrasi dengan pelayanan pindah datang dan perkawinan di luar negeri,” ucapnya.

Ia menegaskan pada SIAK Terpusat, data kependudukan semakit valid dan aman.
“Dukcapil menjadi wali data, sesuai Perpres Satu Data. Karena Nomer Induk Kependudukan menjadi kunci akses seluruh pelayanan publik,” katanya.

Bimtek tersebut diikuti 70 orang, terdiri 40 orang operator SIAK Dispendukcapil dan 30 orang operator SIAK kecamatan. (*)

Pewarta: Siswowidodo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022