Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus merealisasikan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Taman Pinang. Selain melakukan penertiban pedagang yang menggelar lapak di tepi jalan, Pemkab Sidoarjo juga segera menyiapkan lokasi relokasi untuk para pedagang. 

Upaya penertiban di Jalan tersebut dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo. Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya pengendara yang mengeluh dengan keberadaan pedagang kali lima (PKL) yang menyebabkan kemacetan. 

Usai penertiban, arus Jalan Taman Pinang terlihat lancar, bersih dari para pedagang kaki lima yang biasanya berjualan di sepanjang jalan itu. 

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Pemkab Sidoarjo Yani Setiawan dalam keterangan persnya, Sabtu, mengatakan dirinya memimpin langsung operasi penertiban yang melibatkan puluhan petugas Satpol PP. 

Sejak pagi puluhan petugas Satpol PP sudah berjaga di depan pintu masuk Perumahan Taman Pinang Indah. Saat ini penjagaan dilakukan mulai pagi sampai malam. Tampak mobil patroli keliling menyisir sepanjang jalan yang menghubungkan ke arah Desa Tenggulunan itu.

"Usai penertiban kemarin sekarang dijaga ketat. Mulai pagi sampai malam kami tempatkan petugas. Mobil patroli juga sudah standby," ujar Yani di lokasi Jalan Taman Pinang.

Yani memastikan selama hari kerja Jalan Taman Pinang harus steril dari PKL. Penjagaan akan terus dilakukan Satpol PP karena penataan taman disepanjang jalan itu akan dilakukan. Bagi PKL yang melanggar akan dikenakan sanksi dan dibawa ke kantor Satpol PP.

Tindakan tegas itu dilakukan karena Jalan Taman Pinang merupakan jalan kabupaten yang tidak boleh dipakai untuk tempat berjualan. 

"Pemerintah tidak melarang para PKL berjualan tapi bukan berarti harus mengganggu ketertiban umum," tegas Yani.

"Banyak masyarakat atau pengguna jalan yang mengeluh dan mengadukan ke kami terkait adanya PKL disepanjang jalan taman pinang yang membuat arus lalu lintas macet," ujarnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022