Kantor Bea Cukai Madiun membukukan penerimaan sebesar Rp638,8 miliar pada 2021 yang berasal dari pelayanan bidang kepabeanan dan cukai.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madiun Sri Hananto Bawono mengatakan capaian di bidang penerimaan sampai dengan tanggal 29 Desember 2021 senilai Rp638,8 miliar tersebut, terinci dari penerimaan kepabeanan sebesar Rp917,6 juta dan penerimaan cukai sekitar Rp637,9 miliar.
Selain itu, penerimaan Kantor Bea Cukai Madiun pada tahun 2021 tersebut, tercatat melampaui target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp528,559 miliar dengan persentase capaian 120,87 persen.
"Capaian ini dinilai sangat positif karena tumbuh sebesar 15 persen dari capaian penerimaan tahun 2020 senilai Rp533,3 miliar," ujar Sri Hananto saat menggelar konferensi pers tentang capaian kinerja, pengawasan, dan pelayanan di Kantor Bea Cukai Madiun, Kamis.
Menurut dia, industri cukai hasil tembakau memiliki kontribusi tertinggi terhadap penerimaan Bea Cukai Madiun tahun 2021. Tidak tanggung-tanggung, persentasenya mencapai 99 persen. Kontribusi itu diperoleh dari 14 perusahaan hasil tembakau dan lainnya dengan berbagai jenis hasil produksi.
Mulai Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), Klobot dan Liquid. Pemasarannya di hampir seluruh wilayah eks-Keresidenan Madiun serta nasional.
"Jadi pendapatan bidang cukai di Bea Cukai Madiun ini mendominasi penerimaan kami," kata dia.
Ia mengatakan perusahaan hasil tembakau di wilayahnya tersebut mampu menyerap hingga sebanyak 3.233 tenaga kerja. Perusahan hasil tembakau tersebut juga ikut berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar yang dibuktikan dengan berdirinya rumah indekos, warung makan, serta usaha usaha mikro di sekitar lokasi perusahaan hasil tembakau.
Sedangkan di bidang pelayanan kepabeanan, Bea Cukai Madiun memfasilitasi kegiatan ekspor melalui perusahaan berfasilitas kawasan berikat, yakni di Kabupaten Madiun dan Ngawi. Yakni dengan produk ekspor seperti sepatu olahraga, outsole sepatu, sandal, dan tas. Produk tersebut diekspor ke berbagai negara di Asia, Eropa, Afrika, Kanada, Amerika Serikat, Australia, serta Selandia Baru. Hal itu diklaim sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional yang gencar digalakkan pemerintah.
Sesuai data, selama tahun 2021, perusahaan berfasilitas kawasan berikat tersebut telah melakukan ekspor sebanyak 727 kontainer ke negara tujuan masing-masing dan membukukan devisa ekspor senilai 37,5 juta dolar Amerika Serikat.
Adapun dari fasilitas kawasan berikat yang diberikan tersebut terbukti memberikan dampak ekonomi yang luar biasa dengan menyerap tenaga kerja mencapai 4.953 orang dan tumbuhnya usaha usaha mikro di sekitar perusahaan seperti usaha rumah indekos, penjual makanan, dan penyedia lahan parkir hingga perumahan subsidi untuk karyawan di sekitar pabrik.
Pihaknya terus berupaya memberikan pendampingan melalui program klinik ekspor kepada perusahaan-perusahaan tersebut dengan memberikan konsultasi dan sosialisasi baik secara langsung, melalui meja layanan informasi, maupun melalui media sosial. Tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai ekspor secara nasional. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madiun Sri Hananto Bawono mengatakan capaian di bidang penerimaan sampai dengan tanggal 29 Desember 2021 senilai Rp638,8 miliar tersebut, terinci dari penerimaan kepabeanan sebesar Rp917,6 juta dan penerimaan cukai sekitar Rp637,9 miliar.
Selain itu, penerimaan Kantor Bea Cukai Madiun pada tahun 2021 tersebut, tercatat melampaui target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp528,559 miliar dengan persentase capaian 120,87 persen.
"Capaian ini dinilai sangat positif karena tumbuh sebesar 15 persen dari capaian penerimaan tahun 2020 senilai Rp533,3 miliar," ujar Sri Hananto saat menggelar konferensi pers tentang capaian kinerja, pengawasan, dan pelayanan di Kantor Bea Cukai Madiun, Kamis.
Menurut dia, industri cukai hasil tembakau memiliki kontribusi tertinggi terhadap penerimaan Bea Cukai Madiun tahun 2021. Tidak tanggung-tanggung, persentasenya mencapai 99 persen. Kontribusi itu diperoleh dari 14 perusahaan hasil tembakau dan lainnya dengan berbagai jenis hasil produksi.
Mulai Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), Klobot dan Liquid. Pemasarannya di hampir seluruh wilayah eks-Keresidenan Madiun serta nasional.
"Jadi pendapatan bidang cukai di Bea Cukai Madiun ini mendominasi penerimaan kami," kata dia.
Ia mengatakan perusahaan hasil tembakau di wilayahnya tersebut mampu menyerap hingga sebanyak 3.233 tenaga kerja. Perusahan hasil tembakau tersebut juga ikut berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar yang dibuktikan dengan berdirinya rumah indekos, warung makan, serta usaha usaha mikro di sekitar lokasi perusahaan hasil tembakau.
Sedangkan di bidang pelayanan kepabeanan, Bea Cukai Madiun memfasilitasi kegiatan ekspor melalui perusahaan berfasilitas kawasan berikat, yakni di Kabupaten Madiun dan Ngawi. Yakni dengan produk ekspor seperti sepatu olahraga, outsole sepatu, sandal, dan tas. Produk tersebut diekspor ke berbagai negara di Asia, Eropa, Afrika, Kanada, Amerika Serikat, Australia, serta Selandia Baru. Hal itu diklaim sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional yang gencar digalakkan pemerintah.
Sesuai data, selama tahun 2021, perusahaan berfasilitas kawasan berikat tersebut telah melakukan ekspor sebanyak 727 kontainer ke negara tujuan masing-masing dan membukukan devisa ekspor senilai 37,5 juta dolar Amerika Serikat.
Adapun dari fasilitas kawasan berikat yang diberikan tersebut terbukti memberikan dampak ekonomi yang luar biasa dengan menyerap tenaga kerja mencapai 4.953 orang dan tumbuhnya usaha usaha mikro di sekitar perusahaan seperti usaha rumah indekos, penjual makanan, dan penyedia lahan parkir hingga perumahan subsidi untuk karyawan di sekitar pabrik.
Pihaknya terus berupaya memberikan pendampingan melalui program klinik ekspor kepada perusahaan-perusahaan tersebut dengan memberikan konsultasi dan sosialisasi baik secara langsung, melalui meja layanan informasi, maupun melalui media sosial. Tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai ekspor secara nasional. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021