Pemerintah Kota Madiun mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK) sampai kelas tiga sekolah dasar (SD) di masa pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengatakan PTM terbatas untuk siswa SD kelas 1,2,3, TK, dan PAUD tersebut menindaklanjuti terbitnya surat edaran dari Dinas Pendidikan (Dindik) setempat.

"Yang jelas minggu ini per 1 November sudah diizinkan PTM terbatas untuk siswa kelas 1-3 SD dan TK," ujarnya di Madiun, Selasa.

Lismawati menyebut secara keseluruhan ada 73 SD negeri dan swasta di Kota Madiun. Sesuai aturan yang ada, PTM terbatas hanya diikuti maksimal 50 persen dari total siswa per kelas.

Sedangkan untuk durasi PTM hanya dua jam setiap harinya. Mulai pukul 07.00-09.00 WIB. Ketentuan itu juga berlaku bagi siswa PAUD maupun TK.

Meski telah dilakukan PTM terbatas, pihaknya meminta semua siswa, orang tua, dan guru tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dimanapun berada, sehingga kasus COVID-19 dapat terkendali.

Tercatat secara keseluruhan di Kota Madiun kasus konfirmasi positif COVID-19 hingga Selasa (2/11) telah mencapai 7.263 orang. Dari jumlah itu, 6.751 orang di antaranya telah sembuh, 1 orang masih dalam perawatan, nol orang isolasi mandiri, nol orang isolasi terpadu, dan 511 orang meninggal dunia.

Tambahan kasus per Selasa ini (2/11), konfirmasi baru nihil, sembuh nihil, dan meninggal dunia nihil.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021