Pemerintah Kota Madiun memfasilitasi layanan vaksin COVID-19 dan tes cepat antigen bagi peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 di wilayah setempat.

Kepala BKD Kota Madiun Haris Rahmanudin mengatakan kebijakan itu menindaklanjuti aturan yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal kewajiban membawa surat hasil tes usap antigen atau swab PCR negatif bagi peserta tes CASN yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

"Jadi layanan ini hanya untuk peserta dari Kota Madiun yang melamar formasi CASN di Pemkot Madiun. Di luar itu, kami belum bisa melayani kecuali untuk vaksinasi bisa ber-KTP luar Kota Madiun dengan menyertakan surat keterangan domisili dari RT setempat. Untuk pendaftaran layanan keduanya dilakukan secara daring dan akan ditutup pada Rabu 8 September," ujar Haris di Madiun, Jawa Timur, Selasa.

Dengan demikian, peserta tes CASN warga Kota Madiun yang mendaftar untuk formasi CASN di daerah lain, belum bisa mendapatkan layanan tersebut.

Haris menjelaskan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tersebut masih belum diketahui. Hal itu karena menunggu dari pusat.

"Ketentuan tes antigen minimal satu kali 24 jam sebelum pelaksanaan ujian. Tentu pelaksanaannya menunggu jadwal pelaksanaan ujian dari pusat. Kalau memang memenuhi kriteria, Saya sarankan yang penting daftar dulu," kata dia.

Haris menambahkan peserta wajib membawa kartu seleksi CASN dan KTP asli beserta fotokopiannya saat tes cepat antigen nanti. Sedang untuk vaksinasi, peserta yang tinggal di Kota Madiun tetapi ber-KTP luar daerah wajib menambahkan surat keterangan domisili dari RT setempat.

"Untuk informasi lebih lanjut dapat melalui layanan WA di nomor 085704971982," ucap Haris.

Pemkot Madiun membuka sebanyak 300 formasi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan pegawai yang ada di lingkungan kerjanya.

Adapun, 300 formasi tersebut tidak hanya untuk formasi ASN, namun, juga formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru atau tenaga pendidik.

Rincian dari 300 formasi tersebut adalah ASN sebanyak 114 formasi, terdiri tenaga kesehatan 62 formasi dan tenaga teknis 52 formasi. Kemudian formasi PPPK sebanyak 186 formasi, terdiri tenaga pendidik 162 formasi, tenaga kesehatan 12 formasi, dan tenaga teknis 12 formasi.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021