Pemerintah Kabupaten Gresik menerima bantuan sarana pendukung untuk penanganan COVID-19 di wilayah itu senilai Rp6,3 miliar dari PT Petro Oxo Nusantara (PON), yakni perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan bahan dasar alat kesehatan, salah satunya sarung tangan medis.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Gresik, Jumat, mengapresiasi upaya sejumlah perusahaan di wilayah itu yang turut peduli dalam penanganan COVID-19.

Ia mengatakan bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian perusahaan di Kabupaten Gresik yang membangun sinergit bersama dengan pemerintah daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada PT PON yang memberikan kontribusi luar biasa dalam membantu penanganan pandemi COVID-19 di Gresik. Bantuan yang diberikan ini sudah sangat layak dan memberikan manfaat yang signifikan," kata Gus Yani, panggilan Fandi Akhmad Yani.

Ia berharap bantuan itu mampu memberikan motivasi bagi semua pihak untuk tetap bersemangat dalam memutus rantai penyebaran COVID-19, khususnya di Kabupaten Gresik.

"Bantuan ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk memacu semangat dalam melakukan penanganan secara serius utnuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Gresik," katanya.

Direktur Utama PT PON Gresik Jaya Martapa mengatakan bantuan tersebut termasuk dalam program "PON PEDULI", dan merupakan bukti nyata perusahaan turut dalam penanggulangan pandemi COVID-19, terutama di wilayah operasional perusahaan.

“Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian dari PT PON terhadap pandemi yang kian memprihatinkan. Ke depan, perusahaan akan berkontribusi lagi kepada masyarakat dengan program lainnya. Kami akan selalu membantu masyarakat Gresik secara umum, dan masyarakat di lingkungan sekitar pabrik," kata Jaya.

Sementara itu, bantuan senilai Rp6,3 miliar itu diberikan dalam bentuk 4 unit mobil ambulans, 100 kantong jenazah, 3.000 hazmat, 1.000 gown medis, 1.000 aproon medis, 10.000 masker medis, 3.000 masker non-medis, serta 20.000 sarung tangan latex.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021