Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, mengusulkan sebanyak 300 formasi calon aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2021 ke Kemenpan RB dan BKN guna memenuhi kekurangan pegawai di lingkungan kerjanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun Haris Rahmanudin menyebutkan formasi tersebut tidak hanya untuk formasi ASN, tetapi juga formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru atau tenaga pendidik.

"Usulan itu berdasar database yang terintegrasi di Kemenpan RB dan BKN," ujar Haris Rahmanudin di Madiun, Senin.

Penyampaian usulan ke pusat, menurut dia, tidak bisa sembarangan sebab sudah terintegrasi dengan database pusat, artinya berapa yang masuk dan berapa yang pensiun tercatat di database pusat tersebut.

Ia menyebutkan jumlah formasi akan terbagi dua, yakni formasi PPPK dari tenaga pendidik dan sisanya formasi ASN untuk tenaga kesehatan dan teknis lain.

"Ini baru usulan. Berapa formasi untuk Kota Madiun yang disetujui. termasuk perinciannya masih menunggu dari pusat," katanya.

Haris menyebut memang ada keterlambatan dalam rekrutmen calon ASN tahun ini. Masalahnya, jika dibanding rekrutmen sebelum pandemi, saat ini sudah pada fase seleksi kompetensi dasar (SKD). Beberapa bulan selanjutnya sudah pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pada rekrutmen tahun ini, kata dia, prosesnya baru sampai pada usulan formasi. Hal itu disebabkan karena pandemi COVID-19 sehingga terdapat sejumlah pembatasan-pembatasan.

Setelah pengusulan, prosesnya adalah verifikasi penentuan kuota, kemudian ditindaklanjuti dengan rakor-rakor teknis.

"Sampai saat ini belum ada undangan rakor dan lainnya. Kita tunggu saja prosesnya," katanya.

Secara nasional sesuai dengan data Kemenpan RB dan BKN, jumlah kebutuhan ASN meliputi satu juta formasi guru PPPK, 189.000 formasi untuk CPNS dan PPPK selain guru di lingkup pemerintah daerah, dan 83.000 formasi untuk calon ASN dan PPPK di kementerian atau lembaga.

Untuk kebutuhan satu juta formasi guru ini, menurut dia, bisa diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, guru honorer eks THK-2, dan lulusan PPG yang tidak mengajar.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021