Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan Rumah Sakit (PIPP-RS) membantu masyarakat dalam memberikan pemahaman soal program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), sebab masih banyak ditemukan masyarakat yang belum paham terkait program itu.

"Sehingga salah satunya diperlukan peranan petugas PIPP-RS adalah memberikan pelayanan informasi seputar JKN-KIS atau menerima pengaduan keluhan peserta JKN-KIS khususnya yang datang ke rumah sakit," kata Ermin Nurhayati, salah Petugas PPIP RS di Greisk, Senin.

Ermin yang  kurang lebih dua tahun menjadi petugas PPIP-RS itu mengakui ada suka dan dukanya dalam menjalankan profesi tersebut. 

"Tapi saya menjalankan tugas saya semaksimal mungkin dengan maksud saling gotong royong dengan sesama. Jadi saya jalani dan nikmati, sebisa mungkin terus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi atau sekedar menyampaikan keluhan terkait JKN-KIS,” kisah petugas PIPP-RS di Kabupaten Gresik, Ermin Nurhayati.

Ermin menceritakan bahwa setiap harinya melayani puluhan peserta yang bukan hanya menyampaikan pengaduan akan tetapi juga sekedar meminta informasi terkini terkait BPJS Kesehatan di rumah sakit tempat ia bekerja. 

Dengan senang hati dan penuh syukur, Ermin menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas PIPP-RS.

"Saya pribadi bersyukur dan bangga bisa menjadi bagian penting dalam menyukseskan program JKN-KIS. Saya bertugas untuk menerima pengaduan maupun sekedar memberikan informasi, dan jika ada yang membutuhkan tindak lanjut segera kami koordinasikan dengan kantor cabang," katanya.

Ermin lantas mengisahkan tentang suka dan duka menjadi petugas PPIP. Menurutnya semua pekerjaan pasti memiliki risiko. Namun, ia tetap menjalankan sepenuh hati. 

“Misalnya ketika ada peserta yang nonaktif namun ngotot mau berobat pakai BPJS Kesehatan, hal-hal seperti itu sebetulnya sangat tidak kami harapkan. Setiap hari pasti kami menemui orang yang berbeda-beda. Jadi ya begitu, ada yang langsung paham diberi arahan, ada pula yang mengeluh. Namun kami tetap melayani sepenuh hati. Kita tetap sabar serta terus memberikan informasi dan solusi terbaik kepada peserta,” terangnya. 

Selain menerima pengaduan dan pelayanan informasi, Ermin juga bertugas untuk mengawal Bayi Baru Lahir (BBL) agar dapat langsung didaftarkan sebagai peserta program JKN-KIS. 

Ketika sang ibu melahirkan di rumah sakit, maka  peserta akan diberikan surat keterangan lahir yang berisikan data tentang kelahiran bayi yang digunakan sebagai salah satu syarat pendaftaran BBL. 

"Tugas saya disini juga untuk mengawal pendaftaran BBL. Syarat mutlak untuk pendaftaran BBL adalah memastikan ibu bayi merupakan peserta JKN-KIS yang aktif, untuk syarat lainnya nanti harus melengkapi surat keterangan lahir serta KK ibu bayi," imbuhnya.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dan BPJS Kesehatan terus hadir membantu masyarakat dengan sistem gotong-royong yang diterapkan, sebab telah mendapatkan dukungan yang seimbang, baik dari pemerintah maupun peserta.

"Pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan semakin baik dan semakin mudah. Bisa dilihat juga dari banyaknya aplikasi yang dihadirkan, mulai dari Mobile JKN, Pandawa, CHIKA, Care Center dan sebagainya. Peserta jika ingin mencari saya di RS juga mudah karena ada informasi nama, foto dan nomor telepon seluler saya yang dipajang di Rumah Sakit.  Jadi saya harap peserta tidak segan-segan untuk mencari informasi agar lebih paham mengenai JKN-KIS ini, sehingga pelayanan kesehatan pun sesuai dengan apa yang dibutuhkan,” kata Ermin.

 

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020