Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur, mengusut kasus dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaporkan warga ke institusi itu.

Kasi Intel Kejari Sampang Ivan Kusuma Yuda di Sampang, Kamis, menjelaskan, kasus dugaan pemotongan bantuan PKH itu terjadi di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang.

"Laporan tentang kasus ini disampaikan beberapa hari lalu, dan saat ini kami mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini," kata Ivan.

Sesuai laporan, dugaan pemotongan dana PKH diduga dilakukan oleh ketua kelompok penerima program sekaligus menjabat sebagai oknum perangkat desa.

Orang itu berinisial H, Ketua RT Dusun Ruberuh, Desa Gunung Maddah, Sampang. Dugaan pemotongan dana itu dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Sampang.

Menurut Juru Bicara LSM Anti Korupsi Amir Hamzah, penyelewengan dana PKH Desa Gunung Maddah yang mereka laporkan telah berlangsung lama sejak tahun 2017 hingga 2020. Dana bantuan PKH yang diterima masyarakat prasejatera tidak utuh sesuai nominal penerima manfaat. Rata-rata pemotongan bervariatif.

Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan PKH yang mendapatkan bantuan Rp1,9 juta dan dipotong Rp400 ribu. Juga ada penerima bantuan dari Rp500 ribu dipotong Rp200 ribu.

"Pemotongannya luar biasa, nominal yang diterima masyarakat tidak sama dengan jumlah aslinya, jadi oknum perangkat desa ini sekaligus ketua kelompok penerima," kata Amir.

Mencuatnya indikasi pemotongan setelah warga memberanikan diri mencetak buku rekening penerima PKH ke Bank BRI.

Sebab, warga selaku penerima manfaat didasari rasa curiga dengan ulah oknum perangkat desanya karena terus mengatur dan mengelola proses pencairan bantuan.

"Selain tidak menerima utuh, ada 70 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta ATM penerima manfaat juga dipegang oleh oknum tersebut," ujarnya. Termasuk proses pencairan bantuan PKH dilakukan di rumah Ketua RT Dusun Ruberuh, bukan melalui Bank BRI.

Tak hanya itu, lanjut Amir, terdapat beberapa warga tidak menerima sama sekali bantuan PKH selama empat triwulan.

"Oknum ini minta ke semua penerima bahwa jika ada yang bertanya terkait kartu KPM dan buku rekening agar mengaku dipegang oleh KPM itu sendiri, begitu ulahnya," terang Amir.

Dalam laporannya, dia melampirkan bukti cetak buku rekening penerima PKH, surat pernyataan pemotongan dari penerima, dan bukti data lainnya. Pihaknya berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti untuk proses dan penegakan hukum terkait dugaan penyelewengan bantuan PKH.

"Mohon untuk segera ditindaklanjuti agar kecemasan warga terjawab," katanya.

Secara terpisah, terlapor membantah tudingan itu.

"Semua tudingan itu tidak benar, jadi apa yang ditudingkan itu tidak ada sama sekali dan saya tidak pernah merasa memotong, ini menyangkut nama baik saya," kata koordinator penyaluran bantuan PKH Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Moh Holil.

Namun demikian, ia mengakui jika Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima program dipegangnya selama tiga tahun terakhir. Kartu ATM tersebut juga baru diserahkan 15 hari lalu kepada masing-masing KPM sebelum kasus ini dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sampang.

Pria berusia 49 ini mengatakan alasan kartu penerima program PKH dipegangnya atas permintaan dari 70 penerima. Rata-rata penerima merupakan warga lanjut usia. Khawatir hilang membuat tertunda proses pencairan menjadi alasan utama dirinya mengkoordinir kartu.

"Kartu memang saya pegang, awalnya bertahap dari 24 kartu terus bertambah seterusnya sampai 70 KPM, tapi sekarang setelah ramai menjadi perbincangan akhirnya kartu diserahkan ke penerima dan baru sadar jika ini salah," ujarnya.

Saat ini, menurut Holil, pihaknya siap menghadapi dan dimintai keterangan oleh kejaksaan menyikapi laporan yang ditudingkan itu. Hal ini untuk memperjelas segala dugaan pemotongan bantuan PKH di Desa Gunung Maddah.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020