Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan penyelidikan kasus kecelakaan kerja di proyek pembangunan Rumah Sakit Islam Universitas Islam Malang (RSI Unisma) yang mengakibatkan empat orang pekerja tewas pada Selasa (8/9).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa pihaknya menggandeng Laboratorium Forensik Polri untuk mengetahui penyebab utama putusnya tali sling lift proyek RSI Unisma di Jalan MT Haryono, Kota Malang, itu.

"Kita nanti akan gandeng Labfor Polda Jatim, kita akan olah TKP untuk menemukan penyebab utama putusnya tali sling lift yang mengakibatkan empat pekerja meninggal dunia," kata Leonardus di Malang, Rabu.

Baca juga: Tali sling lift putus, empat pekerja proyek RSI Unisma Malang tewas

Leonardus yang kerap disapa Leo itu menjelaskan langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap apakah ada unsur kelalaian dalam kasus kecelakaan kerja di RSI Unisma hingga mengakibatkan empat orang pekerja tewas dan enam lainnya mengalami luka berat.

Leo menjelaskan berdasarkan informasi yang dihimpun saat ini, kejadian tersebut bermula saat 11 orang pekerja akan naik ke lantai lima pada gedung RSI Unisma sembilan lantai yang tengah dibangun tersebut.

Pada saat berada di lantai empat, lanjut Leo, tali sling putus dan menyebabkan lift terjatuh hingga ke lantai dasar. Dugaan awal, tali sling tidak kuat menahan beban 11 orang pekerja yang akan menuju ke lantai lima itu.

"Dugaan awal tidak kuat menahan beban, mungkin dengan jumlah orang yang cukup banyak, ada 11 orang," ujar Leo.

Baca juga: Satgas COVID-19 PWNU Jatim salurkan bantuan ke RSI Unisma

Sementara itu, Sekretaris Yayasan Unisma Mustangin mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan belasungkawa atas insiden jatuhnya lift proyek pembangunan Gedung RSI Unisma yang mengakibatkan empat pekerja meninggal dunia.

"Kami berduka atas peristiwa ini. Semoga amal ibadah para korban diterima di sisi Allah SWT," kata Mustangin.

Saat ini, lanjut Mustangin, Yayasan Unisma menyerahkan segala urusan penyelidikan insiden kecelakaan kerja tersebut kepada pihak kepolisian dan siap membantu pihak berwajib mengungkap kasus tersebut.

"Proses hukum di luar kami. Tadi siang, kami bersama tim kepolisian ada di lapangan. Kami hanya mendampingi, mengonfirmasi keterangan direktur, apa benar ini milik yayasan," ujar Mustangin.

Mustangin menambahkan para korban dalam insiden tersebut bukan merupakan pegawai Yayasan Unisma maupun RSI Unisma. Para pekerja tersebut merupakan pegawai dari kontraktor atau pihak ketiga.

"Dalam pelaksanaan pembangunan, kita limpahkan pada kontraktor. Dengan dokumen perjanjian yang sudah kita sepakati," jelasnya.

Pada Selasa (8/9), terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan empat orang pekerja meninggal dunia di tempat kejadian. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.

Empat orang korban meninggal tersebut, dua orang merupakan warga Kecamatan Jabung, satu orang warga Kecamatan Pakis, dan satu lainnya berasal dari Kecamatan Ngantang, yang berada di wilayah Kabupaten Malang.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020