Dinas Pendidikan Jawa Timur berencana melakukan uji coba pembelajaran tatap muka untuk jenjang SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) pada 18 Agustus 2020 mendatang.

"Uji coba pembelajaran tatap muka akan dilakukan di SMA, SMK dan SLB pada 18 Agustus di masing-masing kota baik sekolah swasta dan negeri sesuai kesiapan sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi di Surabaya, Senin.

Wahid mengatakan uji coba itu dilakukan karena banyaknya kendala selama pembelajaran jarak jauh (PJJ), seperti keterbatasan sarana prasarana di keluarga yang tidak mampu.

"Sehingga mereka harus pinjam ponsel ke tetangganya. Ada juga yang punya ponsel satu bapaknya saja, tapi anaknya banyak butuh PJJ," katanya.

Selain itu PJJ juga terkendala internet yang terbatas di beberapa wilayah dan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas dalam kemampuan memakai teknologi.

Pertimbangan lainnya adalah siswa SMA/SMK sederajat telah memiliki kondisi fisik dan tahap pola pikirnya mampu melaksanakan protokol kesehatan.

"Gubernur Jatim sudah mengeluarkan surat dan hari ini diterima sekolah beserta teknisnya dari surat kepala dinas,"katanya.

Dari surat tersebut cabang dinas dan kepala sekolah akan diminta untuk koordinasi dengan Satuan Tugas COVID-19 karena pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus atas persetujuan mereka.

"Saran prasarana juga harus disiapkan, mulai dari alat cuci tangan, disinfektas dan lainnya. Tempat ibadah juga harus diperhatikan, jangan sampai alat ibadah seperti sajadah digunakan bergantian," ujarnya

Wahid juga meminta menjaga jarak dengan tidak berkeliling di kelas. Sementara untuk kantin diminta tutup dan siswa membawa bekal.

"Ada tugas dobel untuk pihak sekolah karena pertama ada siswa yang tidak diizinkan masuk sekolah oleh orang tua. Selanjutnya sekolah harus menyiapkan belajar tatap muka dan PJJ. Pelaksanaannya akan dilakukan dua minggu dan akan dievaluasi," kata Wahid.

Jika berjalan dengan baik, pada awal September, skema pembelajaran tatap muka yang menjadi percontohan nasional ini akan dikembangkan lebih besar lagi.

Wahid menjelaskan, kebijakan uji coba bisa dilakukan kecuali di zona merah. Untuk yang zona orange diperkenankan secara bergiliran masing-masing kelas 25 persen.

"Jadi jika sekelas ada 36 siswa, maka saat uji coba hanya sembilan siswa yang masuk. Sementara untuk zona hijau bisa melakukan pembelajaran tatap muka dengan 50 persen siswa masuk," katanya. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020