Sejumlah pembeli apartemen The Frontage Surabaya meminta perlindungan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, karena mereka kini bingung dan frustasi lantaran berbagai upaya mendapatkan hak unit apartemen yang sudah terbayar lunas selalu kandas.

"Mewakili para pembeli dan konsumen, kami minta tolong dan perlindungan hukum dari Ibu Gubernur untuk ikut menyelesaikan masalah ini," ujar kuasa hukum para konsumen the Frontage, Dimas Yemahura Alfaruq, dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Jumat.

Terlebih, kata Dimas, pada saat membeli unit apartemen Frontage, para konsumen tahu bahwa PT Panca Wira Usaha yang merupakan salah satu BUMD Jatim juga ikut menjadi bagian dari pemilik proyek tersebut.

Dimas juga menjelaskan bahwa langkah hukum yang telah dilakukan konsumen terhadap manajemen PT TGU juga tidak bergerak maju. 

"Sudah lebih dari setahun kami laporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Mapolres Surabaya, hingga saat ini tidak ada perkembangan apa-apa. Makanya sebagai warga Jawa Timur kami mohon perlindungan Bu Khofifah," ucapnya.

Dalam suratnya, para korban proyek apartemen The Frontage mengaku tergiur membeli unit apartemen di kawasan Jalan Ahmad Yani Surabaya tersebut karena melibatkan nama-nama besar, termasuk kehadiran sejumlah pejabat saat dilakukan pencanangan tiang pertama pembangunan proyek.

Dalam kegiatan groundbreaking proyek yang dilakukan pada 23 Agustus 2014 itu hadir Menteri BUMN Dahlan Iskan, Wakil Gubernur Jawa Timur Saefullah Yusuf, Direktur Utama Waskita Karya M Choliq, Direktur Utama BTN Maryono, dan Arif Affandi selaku Direktur Utama PT Panca Wira Usaha.

Kemudian dari pihak pengembang hadir Kristianto, Setiabudianto, dan Azrul Ananda (putra Dahlan Iskan).

"Hadirnya orang-orang top itulah yang semakin meyakinkan konsumen untuk membeli unit apartemen di The Frontage. Tidak pernah terbayangkan bahwa hadirnya nama-nama besar itu akan menjadikan proyek menjadi tidak jelas seperti sekarang ini," kata Dimas.

Menurut Dimas, para pembeli apartemen sudah merugi hingga ratusan miliar rupiah dan situasi menjadi semakin sulit lantaran pengembang tidak pernah memberikan informasi jelas terkait nasib uang yang telah disetorkan.

"Perilaku pengembang yang tidak bertanggung jawab seperti ini menjadi preseden buruk bagi sektor properti di Jawa Timur. Sudah uang konsumen diterima, tapi enam tahun barang yang dijual tidak pernah diberikan oleh pengembang. Gubernur harus turun tangan menyelamatkan situasi buruk ini," katanya.

Melalui suratnya ke Gubernur Khofifah, para konsumen apartemen The Frontage punya harapan besar agar masalahnya terselesaikan, apalagi akibat COVID-19 kehidupan konsumen menjadi semakin sulit.

"Ibu Gubernur, kami hanya ingin hak kami dikembalikan. Kepastian hukum dapat dijalankan dan sebagai rakyat juga berdiri sama tinggi, duduk sama rendah dengan lainnya. Sekali kali terima kasih ibu telah menerima dan membaca surat kami ini. Mohon maaf jika ada kalimat yang tidak berkenan Ibu," demikian penutup surat konsumen apartemen The Frontage Surabaya.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020