Surabaya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengusulkan agar layanan Bus TransJatim dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna meningkatkan efisiensi pengelolaan transportasi publik sekaligus membuka peluang menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau bicara untuk kebutuhan masyarakat, memang harus total dan tidak berbatas waktu. Apa pun yang kita lakukan ini wajib dan memang sudah seharusnya demi kepentingan masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Khusnul Arif di Surabaya, Rabu.
Terkait keberlanjutan subsidi TransJatim, Khusnul menilai kebijakan tersebut tetap perlu dijalankan selama memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Namun, ia mengingatkan agar efisiensi anggaran tetap menjadi perhatian sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.
“Sampai kapan subsidi TransJatim diberikan? Sampai ada hal yang mengharuskan pengurangan. Tapi saya berharap subsidi ini berimbang, tidak mencederai APBD, tapi tetap melegakan bagi masyarakat,” ujarnya.
Politikus Partai NasDem itu mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mulai melakukan kajian serius mengenai pengelolaan TransJatim melalui BUMD atau kerja sama dengan pihak ketiga.
Menurut dia, langkah tersebut dapat meningkatkan profesionalisme, efisiensi, serta potensi pendapatan daerah.
“Sekarang ini, UPT di bawah Dinas Perhubungan tentu punya keterbatasan karena Dishub tidak bicara bisnis to bisnis. Kalau dikelola BUMD, pendekatannya bisa lebih profesional dengan nilai bisnis yang jelas,” katanya.
Khusnul pun menyampaikan apresiasi terhadap Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono yang dinilai telah menghadirkan berbagai inovasi dalam pengembangan TransJatim.
Meski demikian, ia menilai optimalisasi potensi ekonomi dari layanan transportasi tersebut masih perlu dikembangkan lebih jauh.
Ia mengatakan TransJatim memiliki potensi besar sebagai media promosi dan reklame. Saat ini, pendapatan TransJatim tercatat mencapai sekitar Rp23 miliar per tahun sehingga dengan pengelolaan profesional nilai itu bisa meningkat signifikan.
Terlebih, TransJatim memiliki 137 armada reguler dan 13 armada luxury dengan total ada 150 bus serta setiap armada punya space iklan yang bisa dijual ke pihak swasta sehingga menjadi potensi besar apabila dikelola secara profesional oleh BUMD.
DPRD Jatim menegaskan bahwa pembentukan BUMD bukan untuk mengomersialisasi layanan publik, melainkan mengoptimalkan aset daerah agar menghasilkan nilai tambah tanpa mengganggu misi pelayanan masyarakat.
