Perusahaan asuransi menilai kesadaran masyarakat Indonesia menggunakan asuransi jiwa masih rendah jika dibandingkan dengan beberapa negara tetangga.
"Saat ini kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jiwa masih rendah, hal ini disadari dari kurangnya pendidikan terkait keuangan," kata Head of Sharia Business Prudential Indonesia, Ari Purnomo kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Ari ditemui dalam peluncuran produk PRUCinta mengatakan berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) tahun 2019, tingkat penetrasi asuransi jiwa di Indonesia baru mencapai 1,2 persen.
Angka tersebut, kata dia, masih tertinggal dari negara-negara Asia lainnya seperti Korea Selatan (8,4 persen), Jepang (6,2 persen) dan Tiongkok (2,8 persen).
Padahal, asuransi jiwa merupakan instrumen investasi penting mengantisipasi risiko meninggalnya sumber pendapatan utama keluarga yang dapat terjadi kapan saja serta dapat memengaruhi kesejahteraan keluarga.
Sedangkan berdasarkan data AAJI kuartal tiga, kata dia, tercatat hanya ada 17,8 juta peserta asuransi jiwa individu, namun hanya 1,3 juta orang yang memiliki polis syariah.
"Oleh karena itu, di tengah masih rendahnya indeks literasi dan inklusi asuransi syariah, kami mengembangkan PRUCinta sebagai solusi yang simpel, mudah dipahami, terjangkau, dan sangat relevan untuk melengkapi kebutuhan keluarga akan asuransi tradisional berbasis syariah dengan berbagai manfaat yang menarik," katanya.
Ia berharap dengan sejumlah keunggulan seperti santunan meninggal yang lebih optimal, kehadiran PRUCinta merupakan komitmen kuat Prudential Indonesia mewujudkan berbagai kebutuhan perlindungan nasabah dan masyarakat Indonesia, baik yang berbasis konvensional maupun syariah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Saat ini kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jiwa masih rendah, hal ini disadari dari kurangnya pendidikan terkait keuangan," kata Head of Sharia Business Prudential Indonesia, Ari Purnomo kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Ari ditemui dalam peluncuran produk PRUCinta mengatakan berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) tahun 2019, tingkat penetrasi asuransi jiwa di Indonesia baru mencapai 1,2 persen.
Angka tersebut, kata dia, masih tertinggal dari negara-negara Asia lainnya seperti Korea Selatan (8,4 persen), Jepang (6,2 persen) dan Tiongkok (2,8 persen).
Padahal, asuransi jiwa merupakan instrumen investasi penting mengantisipasi risiko meninggalnya sumber pendapatan utama keluarga yang dapat terjadi kapan saja serta dapat memengaruhi kesejahteraan keluarga.
Sedangkan berdasarkan data AAJI kuartal tiga, kata dia, tercatat hanya ada 17,8 juta peserta asuransi jiwa individu, namun hanya 1,3 juta orang yang memiliki polis syariah.
"Oleh karena itu, di tengah masih rendahnya indeks literasi dan inklusi asuransi syariah, kami mengembangkan PRUCinta sebagai solusi yang simpel, mudah dipahami, terjangkau, dan sangat relevan untuk melengkapi kebutuhan keluarga akan asuransi tradisional berbasis syariah dengan berbagai manfaat yang menarik," katanya.
Ia berharap dengan sejumlah keunggulan seperti santunan meninggal yang lebih optimal, kehadiran PRUCinta merupakan komitmen kuat Prudential Indonesia mewujudkan berbagai kebutuhan perlindungan nasabah dan masyarakat Indonesia, baik yang berbasis konvensional maupun syariah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020