Wali Kota Malang Sutiaji mengemukakan bahwa usia 12-16 tahun merupakan usia yang rawan menjadi target dan sasaran narkoba oleh oknum-oknum yang tidak menghendaki Indonesia maju.

"Yang disasar dan menjadi target mereka ini sangat memprihatinkan, yakni usia 12-16 tahun," kata Sutiaji di hadapan sekitar 100 pemuda pada acara sosialisasi penyadaran pemuda terhadap bahaya narkoba dan HIV/AIDS di Malang, Jawa Timur Rabu.

Sutiaji mengemukakan Kota Malang menjadi bagian dari tiga kota besar bersama Jakarta dan Bandung sebagai kota yang rawan narkoba.

Menurut Sutiaji, pola dan gaya hidup yang tidak sehat akan menghancurkan generasi muda. Ini yang akan menggerus potensi bonus demografi dan yang tidak menghendaki Indonesia maju. Salah satu bentuknya melalui narkoba.

Ia menambahkan bahwa sebagai generasi muda harapan bangsa, pemuda di Kota Malang juga dituntut untuk berperan aktif dalam menyukseskan pembangunan.

Oleh karena itu, katanya, pemuda di Kota Malang harus bebas dari narkoba dan HIV/AIDS agar dapat berkarya serta berinovasi demi kemajuan bangsa.

Berdasarkan catatan dari Polres Malang Kota disebutkan, pada periode 2017-2019 tercatat 74 kasus narkoba yang menyasar kelompok usia 17-35 tahun.

Sementara data dari Dinkes Kota Malang tercatat ada 93 kasus HIV/AIDS yang menyasar kelompok usia 15-24 tahun pada tahun 2019 dan 25 kasus narkoba di 2019 yang masuk di BNN Malang.

Sementara itu, Kadisporapar Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan HIV/AIDS bagi generasi muda Kota Malang.

"Ini sebagai upaya preventif agar para pemuda dapat terus berkiprah menjadi SDM unggul untuk menggapai Indonesia Maju," tutur Ida Ayu.

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020