Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sandi Nugroho mengungkap seorang bandar narkoba yang pada Jumat malam, 14 Februari, ditembak mati wilayah peredarannya meliputi sejumlah daerah di Jawa Timur. 

"Wilayah peredaran narkoba dari pelaku ini meliputi Pulau Madura, Surabaya, Pasuruan, Malang, serta wilayah Jawa Timur lainnya," ujarnya, saat konferensi pers yang berlangsung di depan Ruang Jenazah Rumah Sakit Umum Dr Soetomo Surabaya, Sabtu.

Pelaku yang ditembak mati tersebut bernama Mustofa Ali Alfariz, usia 24 tahun, asal Kedung Kandang, Pasuruan, Jawa Timur.

"Pelaku berupaya melawan yang dirasa mengancam nyawa petugas saat hendak ditangkap di kawasan Jambangan Surabaya, sehingga kami lakukan tindakan tegas dengan tembakan terukur," katanya.

Barang bukti yang diamankan dari Mustofa Ali Alfariz adalah narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram, serta pil ekstasi sebanyak 100 butir.

Kapolrestabes Sandi Nugroho menyebut Mustofa Ali Fariz masih berkaitan dengan pengedar narkoba berinisial Ac, yang ditangkap terlebih dahulu pada Jumat dini hari, 14 Februari.

Dari pelaku Ac, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram, serta pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir.

"Ini membuktikan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya tidak tinggal diam setelah menangkap pelaku-pelaku terdahulu. Tetapi jaringannya tetap didalami, dipantau dan ditindaklanjuti. Bahkan yang sudah ditangkap pun tetap dipantau. Karena tidak menutup kemungkinan jaringan yang telah ditangkap ini juga akan berhubungan dengan jaringan-jaringan pengedar narkoba lainnya," ucap Sandi. 

Polisi meyakini pelaku Mustofa Ali Alfariz dan Ac merupakan pengedar narkoba dari sindikat jaringan Malaysia.

Kapolrestabes Sandi Nugroho memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain dari jaringan pengedar narkoba ini.
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020