Frederica Francisca Callebaut, istri dari Ari Sigit yang juga cucu Presiden ke-2 RI Soeharto, mengakui dirinya melakukan top up atau mengisi ulang dana hingga mencapai Rp3 miliar di aplikasi MeMiles milik PT Kam and Kam.

"Kurang lebih Rp3 miliar. Ada beberapa kali top up dengan besaran yang berbeda-beda, totalnya Rp3 miliar," ujar Gontor Tobing, kuasa hukum Frederica “Rika” Callebaut usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Senin.

Baca juga: Penuhi panggilan polisi, istri Ari Sigit akui "top up" di investasi MeMiles

Gontor mengatakan, istri Ari Sigit itu menjalani pemeriksaan sekitar lima jam, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB dan dicecar sekitar 41 pertanyaan.

Pada pemeriksaannya sebagai saksi, Rika Callebaut mengaku sebagai korban dalam kasus tersebut. Apalagi, dia tidak merasa diuntungkan dari investasi yang diikutinya.

"Tidak ada (hadiah uang), malah rugi. Intinya beliau ini adalah korban melakukan top up di dalam perkara ini," ujar Gontor.

Baca juga: Polisi telah menyita 24 mobil dari kasus investasi MeMiles

Meski begitu, Gontor mengakui kliennya mendapatkan reward dua unit mobil mewah, yakni Aplhard, namun kedua mobil tersebut telah dikembalikan ke Polda Jatim.

Mengenai suami Rika Callebaut, Gontor menyatakan bahwa Ari Sigit juga merupakan member dari investasi MeMiles. Namun, keikutsertaannya dalam investasi tersebut setelah mengikuti saran dari sang istri.

"Mbak Rika duluan sebagai member, baru memperkenalkan sistem ini kepada suaminya, Ari," katanya.

Baca juga: Kapolda Jatim: Ari Sigit terima Rp3 miliar sebagai konsultan MeMiles

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020