Istri cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit, Frederica Francisca Callebaut mengakui  "top up" sejumlah uang di aplikasi MeMiles milik PT Kam and Kam saat memenuhi panggilan Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin.

Rika Callebaut datang jam 09.25 WIB didampingi beberapa kuasa hukumnya dengan mengenakan baju hitam dan kacamata cokelat. Dia langsung masuk ke ruang pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

"Iya (top up). Iya saya dipanggil sebagai saksi, saya sebagai warga negara yang baik, saya dipanggil, saya datang," kata Rika.

Namun, Rika enggan memaparkan berapa total top up yang telah dilakukannya. Dia menyebut akan bercerita lebih jauh usai pemeriksaan nanti.

"Alhamdulillah (kondisi saya baik). Habis (pemeriksaan) di dalam baru saya ngomong ya," ujar Rika.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selain Rika, penyanyi Regina Idol juga mendatangi Mapolda guna diperiksa sebagai saksi kasus investasi beromzet Rp761 miliar tersebut.

"Hari ini inisial RC dan R datang. R datang jam 09.00 sedangkan RC datang jam 09.25 WIB," ujarnya.

Keterangan keduanya sebagai saksi, menurut Truno dibutuhkan penyidik untuk melengkapi keterangan-keterangan dari saksi lain guna menyelamatkan aset MeMiles.

Sebelum Rika Callebaut dan Regina Idol, Polda Jatim telah memeriksa beberaa figur publik yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe, Pingkan Mambo, Tata Janeeta dan desainer Adjie Notonegoro.

Selain itu polisi juga memeriksa cucu mantan Presiden ke-2 RI Soeharto terkait keterlibatannya di investasi bodong MeMiles. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020