Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyatakan tiga tersangka pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) di Terminal Arjosari, Kota Malang, telah ditahan sementara waktu di Polda Jawa Timur.
"Iya (penahanan) kami titipkan ke Polda Jawa Timur. Nanti mungkin langsung ke lapas (Malang)," kata Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.
Adapun para tersangka dalam dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang prajurit TNI Angkatan Laut tersebut, yakni AM, MN, dan DS.
Yudi menjelaskan bahwa penempatan lokasi penahanan ketiga tersangka di Polda Jawa Timur karena alasan keamanan.
"Itu untuk keamanan saja," ucapnya.
Meski ditahan di Polda Jawa Timur, proses penyelidikan dugaan kasus pengeroyokan ini tetap ditangani oleh Polresta Malang Kota.
Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Malang Kota sedang mengembangkan penyelidikan, setelah sebelumnya telah meminta keterangan beberapa saksi.
"Kami sudah meminta keterangan kepada tiga orang (saksi)," ujar dia.
Meski demikian, ia belum bersedia membeberkan kronologi dugaan pengeroyokan tersebut. "Yang jelas, ketiga tersangka yang kini telah ditahan itu merupakan bukan berasal dari luar kota, melainkan adalah warga asal Kota Malang. Iya mereka warga Kota Malang," kata Yudi.
Sementara itu, Kepala Terminal Tipe A Arjosari Mega Perwira Donowati menyatakan dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh AM, MN, dan DS terhadap korban terjadi pada Kamis (26/6).
"Kejadian itu terjadi pada Kamis malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Untuk penyebabnya masih belum tahu," kata Mega.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka pada bagian wajah, kepala, dan mata.
Korban saat itu juga langsung dibawa menuju Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) di Kota Malang untuk mendapatkan perawatan intensif.
