Ratusan tenaga honorer yang dinyatakan lulus sejak awal 2019 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, hingga awal 2020 belum jelas nasibnya, karena belum menerima SK pengangkatan.

"Pada Selasa (21/1) kemarin, Saya bersama Komisi I DPRD dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Situbondo, berkunjung ke Kemenpan RB, guna memperjelas nasib PPPK yang lulus sejak awal 2019, namun sampai saat ini belum menerima SK," kata Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi saat dihubungi di Situbondo, Rabu.

Ia menyebutkan, di Situbondo tercatat ada 206 honorer yang lulus PPPK pada awal 2019, terdiri dari 170 guru dan 36 tenaga penyuluh pertanian. Namun, lanjut dia, hingga sekarang nasib mereka terkatung-katung, karena tak kunjung mendapatkan SK pengangkatan.

Akibatnya, katanya, ratusan tenaga guru PPPK itu tak bisa mendapatkan gaji, kendati Pemerintah Kabupaten Situbondo, telah menyiapkan anggaran untuk 206 tenaga PPPK tersebut.

"Berdasarkan penjelasan pihak Kemenpan RB, belum terbitnya pemberkasan dan pengangkatan PPPK, dikarenakan masih menunggu regulasi, yaitu keputusan presiden tentang gaji dan jabatan PPPK," ujarnya.

Kata Edy, pihak Kemenpan RB juga tak bisa memastikan kapan regulasi tersebut diterbitkan, karena menyangkut kewenangan beberapa kementerian.

"Saat kami tanya apa kendalanya? dijawab ada di kewenangan beberapa kementerian. Oleh karena itu, kami tidak akan tinggal diam, kami akan meminta bantuan DPR RI, agar mendorong pemerintah mempercepat pengangkatan PPPK," ucapnya.

Menurut politikus PKB itu, pemerintah berencana melakukan rekrutmen tenaga honorer menjadi PPPK dua kali dalam setahun, padahal, pemberkasan PPPK yang sudah lulus sejak awal 2019 hingga kini masih belum jelas SK pengngkatannya.

"Kami minta Kemenpan RB serius menyelesaikan permasalahan PPPK, karena pengangkatan PPPK bukan hanya soal penempatan kerja, melainkan menyangkut hajat hidup serta kesejahteraan honorer yang telah lulus PPPK," tuturnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020