Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP-Jamsostek) menyerahkan santunan kematian kepada pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Ponorogo, Endang Sulastri, yang meninggal dunia di tempatnya bekerja di Hong Kong.

Santunan senilai Rp87 juta tersebut diserahkan kepada ahli waris, yakni Chelsea Milla Yunesta Amri, yang merupakan anak kandung korban. Namun, karena ahli waris masih di bawah umur, maka penyerahan diwakilkan ke neneknya, Ibu Sarmi, yang dikuatkan dengan keputusan pengadilan. 

Penyerahan dilakukan oleh Kepala BP-Jamsostek Kantor Cabang Madiun Tito Hartono didampingi Kepala Kantor Cabang Perintis Ponorogo Lesmana Dwi Putra. Selan itu juga disaksikan Kadisnaker Ponorogo Bedianto, Kepala LP3TKI Surabaya Marub, Korwil Pos Pelayanan Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Seto, dan Kepala Desa Suru Kecamatan Sooko Imam.

"Sudah kami serahkan secara simbolis kemanfaatan jaminan bagi buruh migran Indonesia atas nama almarhumah Ibu Endang Sulastri. Semoga bisa bermanfaat bagi keluarga bersangkutan," ujar Tito Hartono di sela kegiatan penyerahan santunan di kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo, Kamis.

Tito menjelaskan, dalam kasus ini, BP-Jamsostek hadir untuk memberikan kepastian manfaat yang diperoleh pekerja migran atau ahli warisnya pada saat terjadi risiko kecelakaan kerja dan kematian pada saat pra-penempatan, penempatan di negara tujuan, maupun pasca-penempatan.

Sangat penting bagi calon pekerja migran untuk ikut menjadi peserta dari BP-Jamsostek. Sebab, hal itu akan memberikan kepastian perlindungan dan manfaat bagi calon PMI atau PMI, katanya.

Jaminan perlindungan yang diperoleh bagi calon pekerja migran jika menjadi peserta dari BP-Jamsostek, antara lain perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian yang terjadi saat sedang menjalani persiapan atau pelatihan, selama berada di negara penempatan kerja, dan hingga kembali ke Indonesia setelah masa kerja berakhir. 

Adapun, manfaat yang diterima ahli waris dari Endang Sulastri adalah santunan kematian sebesar Rp85 juta dan beasiswa pendidikan sebesar Rp2,4 juta, dengan jumlah total Rp87,4 juta.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020