Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, membongkar tempat judi sabung ayam yang ada di Desa Sidokerto, Buduran, Sidoarjo, menyusul adanya laporan masyarakat tentang adanya perjudian tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho di Sidoarjo, Minggu, mengatakan, dalam kasus tersebut petugas berhasil mengamankan delapan orang yang akan melakukan sabung ayam.
"Selain itu, juga disita karpet, pembatas arena aduan, tujuh sangkar ayam, kerudung ayam, dan tujuh ekor ayam aduan," katanya.
Selanjutnya, delapan orang beserta sarana yang diduga akan dipergunakan untuk judi sabung ayam dibawa ke Mapolresta Sidoarjo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan kedelapan orang yang diamankan dipulangkan dan wajib lapor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," katanya.
Hal itu karena pada saat penggerebekan masih baru akan mulai kegiatan sabung ayam dan belum terjadi pertaruhan uang judi.
"Selain itu, juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik tanah yang dipakai sebagai lokasi sabung ayam," ujarnya.
Terkait pembongkaran beberapa lokasi sabung ayam di Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menyatakan akan terus menindak tegas praktik judi sabung ayam di wilayahnya.
"Sidoarjo harus bersih dari berbagai penyakit masyarakat, seperti judi sabung ayam ini," katanya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat jangan ada yang mencoba ikut judi sabung ayam karena polisi tidak tinggal diam, dan akan menindak tegas setiap perjudian sabung ayam dilakukan.
Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur juga telah melakukan pembongkaran tempat judi ayam di beberapa lokasi di Kabupaten Sidoarjo beberapa hari sebelumnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho di Sidoarjo, Minggu, mengatakan, dalam kasus tersebut petugas berhasil mengamankan delapan orang yang akan melakukan sabung ayam.
"Selain itu, juga disita karpet, pembatas arena aduan, tujuh sangkar ayam, kerudung ayam, dan tujuh ekor ayam aduan," katanya.
Selanjutnya, delapan orang beserta sarana yang diduga akan dipergunakan untuk judi sabung ayam dibawa ke Mapolresta Sidoarjo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan kedelapan orang yang diamankan dipulangkan dan wajib lapor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," katanya.
Hal itu karena pada saat penggerebekan masih baru akan mulai kegiatan sabung ayam dan belum terjadi pertaruhan uang judi.
"Selain itu, juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik tanah yang dipakai sebagai lokasi sabung ayam," ujarnya.
Terkait pembongkaran beberapa lokasi sabung ayam di Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menyatakan akan terus menindak tegas praktik judi sabung ayam di wilayahnya.
"Sidoarjo harus bersih dari berbagai penyakit masyarakat, seperti judi sabung ayam ini," katanya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat jangan ada yang mencoba ikut judi sabung ayam karena polisi tidak tinggal diam, dan akan menindak tegas setiap perjudian sabung ayam dilakukan.
Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur juga telah melakukan pembongkaran tempat judi ayam di beberapa lokasi di Kabupaten Sidoarjo beberapa hari sebelumnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019