Aparat Polres Sampang, Jawa Timur, Jumat, terpaksa mengamankan kotak suara hasil perolehan suara pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Pangarengan, Sampang, guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan saat penghitungan.

Menurut Wakapolres Kompol Suhartono, langkah itu dilakukan berdasarkan hasil keputusan panitia pelaksana pilkades yang terpaksa mengamankan kotak suara, karena ada upaya oknum warga untuk menggagalkan pelaksanaan pilkades di Desa Pangarengan yang digelar, Kamis (21/11).

"Ada lima kotak suara Pilkades Pangarengan, Kecamatan Pangarengan yang terpaksa kami amankan dan saat ini disimpan di Gedung Olahraga (GOR) Wijaya Kusuma Sampang," kata Suhartono.

Baca juga: Polisi sita ratusan senjata tajam dari lokasi pilkades di Sampang

Polres Sampang kini telah menerjunkan pasukan bersenjata lengkap dari Brimob Polda Jatim dibantu TNI dari Kodim 0828 Sampang.

Selain kotak suara, semua logistik pilkades juga turut diamankan, karena penghitungan suara sudah tidak mungkin dilanjutkan akibat situasi semakin memanas.

"Pengamanan kotak suara ini akan kami lakukan hingga ada keputusan kapan lanjutan penghitungan suara dilakukan," ucap Suhartono.

Baca juga: Polres Sampang antisipasi carok massal di lokasi pilkades

Wakapolres menuturkan, kotak suara hasil perolehan suara pilkades di Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Sampang, itu, terpaksa diamankan petugas, setelah situasi keamanan semakin memanas dan sekelompok orang bersenjata tajam berupaya memperkeruh tahapan pelaksanaan pilkades itu.

"Kecuali saksi calon kepala desa dan panitia, tidak boleh masuk ke GOR tempat penyimpanan kotak suara ini, termasuk rekan-rekan wartawan," katanya.

Baca juga: Amankan pilkades serentak, Polres Sampang ringkus warga miliki senjata api

Logistik Pilkades di Desa Pangarengan tiba di gedung GOR Wijaya Kusuma Sampang Jumat (22/11) dini hari pukul sekitar 00.30 WIB.

Peristiwa itu bermula, ketika muncul perdebatan antara calon kepala desa terkait keabsahan surat suara, dan situasi berubah menjadi ricuh, sehingga panitia pelaksana pilkades mengambil keputusan untuk mengamankan kotak suara ke tingkat kabupaten.

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Sampang Irham Nurdayanto menyatakan, pihaknya masih membahas persoalan di Desa Pangarengan itu bersama panitia pilkades tingkat kabupaten.

Pilkades di Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Sampang itu diikuti empat calon. Masing-masing calon dengan nomor urut 01 atas nama Mohammad Aksan (pejabat lama), nomor urut 02 Abd Hakki, nomor urut 03 Mohammad Husin, dan dan nomor urut 04 Maim Maskuf.

Pilkades di Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Sampang ini merupakan salah satu pilkades bermasalah pada pelaksanaan pilkades serentak yang digelar Kamis (21/11).

Pilkades lainnya yang juga bermasalah adalah di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang dan di Desa Tadden, Kecamatan Camplong, Sampang.

Di Desa Bira Barat, nyaris terjadi carok massal antarapendukung calon kepala desa dengan panitia pelaksana pilkades, karena undangan pemungutan suara tidak segera disebar.

Sedangkan di Desa Tadden, Kecamatan Camplong, sempat terjadi amuk massa terhadap warga yang menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS), karena warga tersebut bukan warga setempat.

Pada pelaksanaan pilkades serentak di 38 desa yang tersebar di 14 kecamatan ini, Polres Sampang menerjunkan sedikitnya 1.380 personel gabungan dari unsur TNI dan Polri dan pasukan bantuan dari Brimob Polda Jatim.

Pengamanan dibagi dalam tiga kategori, yakni kurang rawan, rawan, dan sangat rawan. Untuk desa kurang rawa akan dijaga 15 personel, desa rawan dijaga 30 personel. Sementara kategori sangat rawan akan ditempatkan 45 personel.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019