Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal mengatakan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengambil alih penanganan kasus penembakan pelaku pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) yang menyebabkan seorang warga yang kedapatan mengangkut kayu dari hutan taman nasional tersebut bernama Aries Samba (37) tewas, setelah terkena tembakan anggota polisi kehutanan TNMB.
"Polres Jember hanya melakukan pemeriksaan awal terhadap 10 anggota polhut (polisi kehutanan) TNMB yang melakukan patroli dan dua rekan korban yang statusnya menjadi saksi dalam kejadian itu," katanya di Kabupaten Jember, Selasa.
Baca juga: Polda Jatim benarkan kasus tembak mati pelaku pembalakan hutan TNMB
Sebanyak 10 personel polhut TNMB melakukan patroli di kawasan konservasi di Resort Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, pada Kamis (3/10), dan memergoki tiga orang mengangkut kayu yang sudah berbentuk balok dari kawasan TNMB dengan menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi.
Petugas berusaha menghentikan tiga orang yang mengangkut kayu ilegal itu, namun ada upaya perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan golok, sehingga polhut TNMB menembak tangan pelaku terduga pembalak liar yang sebelumnya didahului dengan tembakan peringatan yang diabaikan oleh tiga warga tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di Polres Jember, polhut TNMB sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun korban Aris justru mengayunkan golok kepada petugas yang dinilai membahayakan keselamatan dan akhirnya ditembak," katanya.
Baca juga: Direktur Konservasi: Penembakan pelaku pembalakan di TNMB Jember sesuai SOP
Alfian menjelaskan penanganan kasus itu diambil alih Polda Jawa Timur dan pihak Inspektorat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mempermudah pemeriksaan, sehingga seluruh barang bukti yang diamankan di Polres Jember juga diserahkan ke Polda Jatim.
Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya golok milik terduga pembalakan liar yang tewas, senjata milik Polhut TNMB, proyektil peluru, kayu hasil pembalakan liar, dan sepeda motor yang digunakan Aries.
Sementara Kapolsek Tempurejo AKP Suhartanto mengatakan kerawanan pembalakan liar di Kecamatan Tempurejo sangat tinggi baik di wilayah TNMB maupun Perhutani seperti di Curahnongko, Mandigu, dan Andongrejo.
"Beberapa waktu lalu kami mengamankan kayu yang sudah berbentuk balok sebanyak dua truk yang disimpan di pekarangan rumah-rumah warga saat melakukan patroli gabungan bersama petugas TNMB, namun warga di sekitar sana mengaku tidak tahu menahu dengan kayu tersebut," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Polres Jember hanya melakukan pemeriksaan awal terhadap 10 anggota polhut (polisi kehutanan) TNMB yang melakukan patroli dan dua rekan korban yang statusnya menjadi saksi dalam kejadian itu," katanya di Kabupaten Jember, Selasa.
Baca juga: Polda Jatim benarkan kasus tembak mati pelaku pembalakan hutan TNMB
Sebanyak 10 personel polhut TNMB melakukan patroli di kawasan konservasi di Resort Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, pada Kamis (3/10), dan memergoki tiga orang mengangkut kayu yang sudah berbentuk balok dari kawasan TNMB dengan menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi.
Petugas berusaha menghentikan tiga orang yang mengangkut kayu ilegal itu, namun ada upaya perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan golok, sehingga polhut TNMB menembak tangan pelaku terduga pembalak liar yang sebelumnya didahului dengan tembakan peringatan yang diabaikan oleh tiga warga tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di Polres Jember, polhut TNMB sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun korban Aris justru mengayunkan golok kepada petugas yang dinilai membahayakan keselamatan dan akhirnya ditembak," katanya.
Baca juga: Direktur Konservasi: Penembakan pelaku pembalakan di TNMB Jember sesuai SOP
Alfian menjelaskan penanganan kasus itu diambil alih Polda Jawa Timur dan pihak Inspektorat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mempermudah pemeriksaan, sehingga seluruh barang bukti yang diamankan di Polres Jember juga diserahkan ke Polda Jatim.
Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya golok milik terduga pembalakan liar yang tewas, senjata milik Polhut TNMB, proyektil peluru, kayu hasil pembalakan liar, dan sepeda motor yang digunakan Aries.
Sementara Kapolsek Tempurejo AKP Suhartanto mengatakan kerawanan pembalakan liar di Kecamatan Tempurejo sangat tinggi baik di wilayah TNMB maupun Perhutani seperti di Curahnongko, Mandigu, dan Andongrejo.
"Beberapa waktu lalu kami mengamankan kayu yang sudah berbentuk balok sebanyak dua truk yang disimpan di pekarangan rumah-rumah warga saat melakukan patroli gabungan bersama petugas TNMB, namun warga di sekitar sana mengaku tidak tahu menahu dengan kayu tersebut," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019