Jember (Antara Jatim) - Polisi hutan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) bersama aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember mengamankan puluhan kayu yang diduga kuat hasil pembalakan liar di kawasan taman nasional tersebut, Senin. "Selain mengamankan sebuah truk yang bermuatan kayu ilegal, petugas juga berhasil menangkap tersangka berinisial SP (40), warga Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo, " kata Koordinator Pohut TNMB Musafa. Menurut dia, petugas berhasil mengamankan kayu jenis lohlohan (Dusoxylum caulolyum) yang sudah diolah sebanyak 92 batang dengan berbagai ukuran yang diangkut dengan menggunakan truk oleh pelaku. "Pantauan petugas, kayu yang ditebang oleh tersangka SP memiliki diameter 150 cm, sehingga diprediksi hasil pembalakan liar yang sudah diolah tersebut bernilai puluhan juta rupiah," tuturnya. Dari sisi pelestarian lingkungan dan nilai ekologi, lanjut dia, kerugian akibat pembalakan liar mencapai Rp1,5 miliar per pohon. "Yang dinilai mulai dari menanam, kerugian kayu, tanah resapan yang dilindungi dan lain sebagainya. Apalagi, kayunya juga cukup besar," paparnya. Meski sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka pembalakan liar, pihak TNMB terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian baik Polres, Polsek serta Danramil Tempurejo. "Kami juga berkoordinasi dengan dua kepala desa yakni Kepala Desa Andongrejo dan Curahnongko untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan gejolak di masyarakat," ucapnya. Ia berharap situasi masyarakat di pinggir hutan tetap kondusif saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku pembalakan liar, sehingga kejadian perusakan pos petugas TNMB pada Agustus 2013 tidak terulang kembali. "Pada pertengahan tahun 2013, dua pos jaga dan piket petugas TNMB di Desa Sanenrejo dan Andongrejo dirusak orang tidak kenal karena petugas menangkap pelaku pembalakan liar," ujarnya. Data di TNMB mencatat kasus penebangan kayu secara ilegal terbanyak berada di kawasan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Ambulu yang luasnya mencapai 28.370 hektare meliputi Desa Sanenrejo, Andongrejo, Wonoasri dan Bandealit.(*)
TNMB Amankan Puluhan Kayu Hasil Pembalakan Liar
Senin, 10 Februari 2014 22:22 WIB