Jember (Antara Jatim) - Kasus pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Meru Betiri yang berada di Kabupaten Jember dan Banyuwangi, Jawa Timur, selama 2014 meningkat dibandingkan tahun 2013. "Tahun ini jumlah kasus pembalakan liar sebanyak 60 kasus, sedangkan tahun lalu sebanyak 46 kasus," kata Koordinator Polisi Hutan TNMB Musafa, Rabu. Menurut dia, meningkatnya kasus pembalakan liar tersebut karena petugas menggalakkan patroli di sejumlah lokasi yang rawan pencurian kayu hutan. "Patroli rutin secara ketat akan mempersempit ruang gerak pelaku pembalakan liar untuk menebang kayu hutan di kawasan TNMB seluas 58 ribu hektare," tuturnya. Sebagian besar kasus pembalakan liar tersebut tidak disertai dengan penangkapan tersangka karena petugas menemukan kayu tebangan dan kayu olahan di beberapa titik dalam kawasan hutan. "Modus pembalakan liar di kawasan TNMB selalu berubah-ubah, sehingga polhut terus menelusuri dan menyelidiki modus pelaku dalam illegal logging," paparnya. Kasus penebangan kayu secara ilegal terbanyak berada di kawasan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Ambulu yang luasnya mencapai 28.370 hektare (ha). "Kawasan SPTN Wilayah II meliputi Desa Sanenrejo, Andongrejo, Wonoasri dan Bandealit. Jumlah petugas yang memantau wilayah itu sangat terbatas, sehingga pembalakan liar masih saja terjadi di kawasan TNMB," ungkapnya. Selain kasus pembalakan liar, lanjut dia, kasus perburuan liar selama 2014 tercatat sebanyak 11 kasus dan hewan yang diburu pelaku di antaranya penyu, burung, banteng, dan tupai. "Kasus perburuan satwa liar tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 21 kasus," katanya. Data tindak pidana hutan Taman Nasional Meru Betiri selama 2014 juga tercatat kasus perambahan kawasan hutan sebanyak 10 kasus, kebakaran hutan 22 kasus, pencurian hasil hutan bukan kayu sebanyak lima kasus, dan penambangan liar sebanyak satu kasus.(*)
Kasus Pembalakan Liar di TNMB Meningkat
Rabu, 31 Desember 2014 10:13 WIB