Jember - Kasus pembalakan liar masih marak di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) yang berada Kabupaten Jember dan Banyuwangi, Jawa Timur. Koordinator polisi hutan (polhut) TNMB, Musafa, Senin, mengatakan jumlah pembalakan liar yang terjadi di kawasan Meru Betiri sejak Januari-Mei 2012 tercatat sebanyak 29 kasus, sedangkan pada periode yang sama tahun 2011 sebanyak 27 kasus. "Memang ada peningkatan jumlah kasus pembalakan liar dibandingkan tahun lalu, namun sebagian besar pelakunya tidak tertangkap dan petugas hanya menemukan bekas pohon dan kayu yang sudah ditebang oleh pelaku," tuturnya. Menurut dia, penebangan kayu secara ilegal terbanyak berada di kawasan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Ambulu yang luasnya mencapai 28.370 hektare (ha). "Kawasan SPTN Wilayah II meliputi Desa Sanenrejo, Andongrejo, Wonoasri dan Bandealit di Kabupaten Jember. Jumlah petugas yang memantau wilayah itu sangat terbatas, sehingga pembalakan liar masih marak di sana," paparnya. Data di TNMB mencatat jumlah kasus pembalakan liar tahun 2008 sebanyak 65 kasus, tahun 2009 sebanyak 58 kasus, tahun 2010 sebanyak 43 kasus, dan tahun 2011 sebanyak 55 kasus. "Peningkatan kasus pembalakan liar tahun ini mendapat perhatian yang serius dari polhut, sehingga petugas akan lebih intensif melakukan patroli dalam menjaga kawasan hutan Meru Betiri seluas 58 ribu hektare itu," katanya. Musafa menuturkan jenis kayu yang paling banyak ditebang oleh pelaku biasanya jenis kayu sapen, kemuning dan garu karena kayu tersebut mudah dijual untuk kebutuhan bangunan rumah seperti pintu dan jendela. "Selain pembalakan liar, kasus perburuan satwa liar juga masih terjadi di kawasan TN Meru Betiri sebanyak lima kasus selama lima bulan terakhir," ujarnya menambahkan.(*)
Pembalakan Liar Masih Marak di TNMB
Senin, 2 Juli 2012 13:11 WIB