Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mewacanakan sistem gaji tunggal atau single salary system untuk memperkecil peluang korupsi dan hal tersebut disampaikan saat kegiatan roadshow bus KPK "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa.
"Lebih baik seluruh honor dikumpulkan jadi satu dengan gaji, sehingga tidak ada lagi honor saat ada kegiatan karena hal itu peluang terjadinya korupsi," kata Agus saat memberikan sosialisasi gratifikasi kepada organisasi perangkat daerah, camat dan lurah se-Kabupaten Lumajang di Pendapa Aria Wiraraja Kabupaten Lumajang.
Menurutnya, honor-honor yang didapatkan ASN tersebut dijadikan satu dengan gaji pokok dan tunjangan, maka take home pay ASN akan cukup besar nilainya dan hal tersebut juga lebih efisien.
"Tingginya pendapatan asli daerah (PAD) tentu akan berdampak pada gaji yang dibawa pulang ASN di daerah itu, sehingga sistem gaji tunggal tersebut menekan terjadinya korupsi," katanya.
Sistem penggajian tunggal merupakan bentuk pemberian upah berdasarkan tugas, tanggung jawab, beban kerja, serta kinerja pegawai, bahkan KPK sudah menerapkan single payment system yang mampu mengefisienkan pengeluaran keuangan negara untuk membayar gaji ASN.
Selain itu, lanjut dia, perjalanan dinas yang dilakukan sejumlah pejabat juga berpotensi menjadi peluang korupsi karena anggaran yang diajukan tidak sesuai dengan faktanya, sehingga menjadi ladang untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
"Seharusnya pengawai negeri sipil tidak boleh mendapatkan keuntungan dari perjalanan dinas karena tiketnya sudah dibayar dan biaya hotelnya dibayar," katanya.
Agus juga meminta komitmen Bupati dan Wakil Bupati Lumajang untuk mendukung perilaku antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang karena tugas pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri oleh lembaga KPK, sehingga membutuhkan kerja sama semua pihak.
"Kami harus melakukan kerja sama dengan semua pihak untuk melakukan pencegahan korupsi di semua lini, termasuk pihak eksekutif, legislatif, dan yudikatif," ujarnya.
Sementara Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan Pemkab Lumajang akan terus berikhtiar dalam melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan, supaya terhindar dari pelanggaran atau perilaku yang menyalahi aturan dan tindakan koruptif, terutama dalam hal pengelolaan keuangan.
"Perencanaan yang kami lakukan, adalah tidak lagi mempertemukan antara uang-orang-uang, sehingga akan lebih transparan dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Bus KPK "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" hadir di Kabupaten Lumajang selama dua hari sejak Selasa hingga Rabu (4/9) dengan berbagai kegiatan yang menyasar anak-anak, mahasiswa, ASN, anggota DPRD untuk mengkampanyekan perilaku antikorupsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Lebih baik seluruh honor dikumpulkan jadi satu dengan gaji, sehingga tidak ada lagi honor saat ada kegiatan karena hal itu peluang terjadinya korupsi," kata Agus saat memberikan sosialisasi gratifikasi kepada organisasi perangkat daerah, camat dan lurah se-Kabupaten Lumajang di Pendapa Aria Wiraraja Kabupaten Lumajang.
Menurutnya, honor-honor yang didapatkan ASN tersebut dijadikan satu dengan gaji pokok dan tunjangan, maka take home pay ASN akan cukup besar nilainya dan hal tersebut juga lebih efisien.
"Tingginya pendapatan asli daerah (PAD) tentu akan berdampak pada gaji yang dibawa pulang ASN di daerah itu, sehingga sistem gaji tunggal tersebut menekan terjadinya korupsi," katanya.
Sistem penggajian tunggal merupakan bentuk pemberian upah berdasarkan tugas, tanggung jawab, beban kerja, serta kinerja pegawai, bahkan KPK sudah menerapkan single payment system yang mampu mengefisienkan pengeluaran keuangan negara untuk membayar gaji ASN.
Selain itu, lanjut dia, perjalanan dinas yang dilakukan sejumlah pejabat juga berpotensi menjadi peluang korupsi karena anggaran yang diajukan tidak sesuai dengan faktanya, sehingga menjadi ladang untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
"Seharusnya pengawai negeri sipil tidak boleh mendapatkan keuntungan dari perjalanan dinas karena tiketnya sudah dibayar dan biaya hotelnya dibayar," katanya.
Agus juga meminta komitmen Bupati dan Wakil Bupati Lumajang untuk mendukung perilaku antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang karena tugas pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri oleh lembaga KPK, sehingga membutuhkan kerja sama semua pihak.
"Kami harus melakukan kerja sama dengan semua pihak untuk melakukan pencegahan korupsi di semua lini, termasuk pihak eksekutif, legislatif, dan yudikatif," ujarnya.
Sementara Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan Pemkab Lumajang akan terus berikhtiar dalam melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan, supaya terhindar dari pelanggaran atau perilaku yang menyalahi aturan dan tindakan koruptif, terutama dalam hal pengelolaan keuangan.
"Perencanaan yang kami lakukan, adalah tidak lagi mempertemukan antara uang-orang-uang, sehingga akan lebih transparan dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Bus KPK "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" hadir di Kabupaten Lumajang selama dua hari sejak Selasa hingga Rabu (4/9) dengan berbagai kegiatan yang menyasar anak-anak, mahasiswa, ASN, anggota DPRD untuk mengkampanyekan perilaku antikorupsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019