Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan keuangan kepada desa (BK-Desa) untuk 78 desa di 10 kabupaten sebagai wujud program “Jatim Amanah” pada Nawa Bhakti Satya.

“Program ini merupakan bantuan langsung untuk meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur desa dalam mengakselerasi pembangunan,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela penyerahan bantuan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat.

Program BK-Desa ini digelontorkan tahun 2019 sebesar Rp45,64 miliar untuk 247 desa dari 23 kabupaten di Jatim atau meningkat dibandingkan tahun 2018 sebanyak Rp36,56 miliar untuk 203 desa.

Namun, saat ini masih 78 desa dari 10 kabupaten yang telah dilakukan proses verifikasi dan peninjauan lapangan sehingga bisa diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim tentang penetapan Desa Penerima Bantuan Keuangan dari Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2019.

Totalnya yaitu mencapai Rp24,850 miliar untuk 78 desa, yang rinciannya enam desa di Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp900 juta, satu desa di Bondowoso Rp500 juta, satu desa di Lumajang Rp75 juta, dan dua Situbondo Rp500 juta.

Kemudian, empat desa di Kabupaten Madiun sebesar Rp400 juta, satu desa Sampang Rp300 juta, satu desa di Pamekasan Rp100 juta, delapan desa di Ngawi Rp850 juta, lima desa Ponorogo Rp950 juta, serta sebanyak 49 desa di Lamongan sebesar Rp20,275 miliar.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan senada dengan Program Nawacita yang dijalankan Presiden RI Joko Widodo.

“Yakni, mengharapkan agar setiap kepala desa ikut membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka NKRI,” ucapnya.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut berharap agar warga desa mampu menggunakan bantuan keuangan desa secara optimal sehingga infrastruktur di desa lebih baik, serta sarana dan prasana di desa bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itulah, Gubernur Khofifah ingin mengajak para kepala desa untuk menggali kembali berbagai keunggulan lokal dan daerah di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menyampaikan bahwa penyaluran program BK-Desa dilakukan melalui berbagai tahapan, yaitu meliputi tahap verifikasi data desa calon penerima, tinjau lapangan, penempatan desa penerima BK Desa oleh Gubernur Jatim, tahapan pencairan, tahapan pelaksanaan hingga tahapan evaluasi.

Tahapan verifikasi telah dilaksanakan mulai 25-29 Maret 2019 dan 8-11 April 2019 bertempat di Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah sebanyak 247 desa dari 23 kabupaten, lalu verifikasi ulang sebanyak 25 desa dari lima kabupaten.

“Sedangkan, tahapan tinjau lapangan sebanyak 78 desa dari 10 kabupaten sehingga sampai saat ini masih kurang 169 desa yang belum dilakukan tinjau lapangan,” katanya.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019