Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menangkap 65 tersangka dengan 59 kasus kriminalitas dalam Operasi Pekat Semeru 2019 yang digelar di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur selama dua pekan terakhir.

"Kasus tindak kriminalitas yang diungkap cukup beragam yakni peredaran minuman keras tanpa izin, kasus narkotika (shabu dan pil koplo), perjudian, prostitusi, premanisme, dan produksi petasan tanpa izin," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban di Lumajang, Senin.

Menurutnya awal mula kejahatan dari tumbuh suburnya penyakit masyarakat, sehingga Polres Lumajang melakukan operasi dengan fokus kepada hal-hal yang terkait dengan penyakit masyarakat.

"Dengan harapan penyakit masyarakat bisa ditekan, maka kriminalitas juga akan turun. Operasi itu bersifat khusus dengan menggerakkan semua fungsi mulai dari reskrim, sabhara, intel dan polsek-polsek yang dipimpin Kepala Bagian Operasi Polres Lumajang," tuturnya.

Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Eko Hari Suprapto mengatakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat sesuai petunjuk Kapolres yang dipimpin nya langsung, sehingga semua satuan fungsi digerakkan yaitu reskrim, resnarkoba, intel, sabhara serta Polsek jajaran dalam pemberantasan penyakit masyarakat.

"Dengan operasi serentak dan terfokus hanya dalam 2 minggu, maka Polres Lumajang berhasil mengungkap 59 kasus dengan total 65 tersangka yang diamankan," katanya.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1.199 botol minuman dari 35 kasus peredaran miras tanpa izin, kemudian obat keras berbahaya sebanyak 809 pil double Y dari 4 kasus dan shabu seberat 13,59 gram dari 3 kasus, serta kasus prostitusi berhasil mengamankan satu orang wanita yang sedang menunggu pelanggan.

"Selain itu, Polres Lumajang juga mengamankan aksi premanisme dengan mengamankan senjata tajam, kemudian bahan peledak terdiri dari 309 mercon, serta 22 bungkus bahan baku pembuatan mercon seperti sumbu dan mesiu (bubuk mercon), kemudian barang bukti rekapan togel dan telepon genggam sebagai sarana perjudian," ujarnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019