Surabaya (Antaranews Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan bersinergi untuk meningkatkan peringkat daya tarik investasi atau  "Ease of Doing Business" (EoDB) dunia melalui penerimaan pendaftaran bersama satu portal yakni bpjs.go.id.

Direktur Perencanaan Strategis BPJS Ketenagakerjaan, Sumardjono Selasa mengatakan, melalui layanan ini, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan berupaya menawarkan kemudahan pendaftaran, penagihan, pembayaran serta pelaporan iuran.

"Hal ini juga merupakan komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta kontribusi untuk memperbaiki peringkat EoDB dunia," katanya pada sosialisasi di hadapan notaris, konsultan hukum, dan konsultan pajak di salah satu hotel di Surabaya.

Ia mengemukakan, untuk memperbaiki peringkat itu, World Bank melalui "International Finance Corporation" (IFC) melakukan survei pada 190 negara untuk dapat dilakukan pemeringkatan dalam kemudahan berusaha.

"Peringkat ditentukan dengan menyortir jarak agregat skor perbatasan dimana ada 10 kriteria penentu di antaranya, 'Starting a Business','Dealing with Construction Permits','Getting Electricity', 'Registering Property','Getting Credit','Protecting Minority Investors','Tarding Asross Borders','Paying Taxes'. Peringkat Indonesia untuk EoDB 2018 di posisi 72 dengan target di tahun 2019 di peringkat 40. Namun pada EoDB 2019 Indonesia menduduki peringkat 73 dari 190 negara," ujarnya.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan masuk dalam dua indikator yaitu "Starting a Business dan Paying Taxes" dengan reform yang telah dilakukan dalam hal pendaftaran menggunakan portal dan formulir bersama sejak bulan Mei 2017, hal ini belum di anggap menjadi reform karena masih rendahnya utiliasi penggunaan portal dan formulir bersama tersebut.

Menurutnya, melalui sistem yang terintegrasi dengan pelayanan publik, seperti Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) di Jakarta dan Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal (BKPPM) di Surabaya, kantor pelayanan pajak dan lainnya.

"Mekanisme layanan satu pintu tersebut bertujuan untuk memangkas prosedur registrasi badan usaha baru, baik dalam hal pengurusan izin usaha maupun pendaftaran program jaminan kesehatan, agar lebih praktis dan lebih cepat. Hal ini diharapkan dapat mendukung salah satu program pemerintah yaitu Ease of Doing Business (EoDB)," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kisworowati selaku Deputi Direktur Bidang Perluasan Kepesertaan BPJS Kesehatan mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepesertaan jaminan kesehatan.

"Saat ini terdapat sekitar 23 ribu faskes yang bisa diakses oleh peserta jaminan kesehatan nasional kartu indonesia sehat," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019