Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Darmo telah menyalurkan dana klaim sebesar Rp138 milliar sampai periode 30 Oktober 2018 dengan jumlah klaim sebanyak 12.924.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Poedji Santoso di Surabaya, Rabu, mengatakan, dari data tersebut, paling banyak untuk pencairan dana jaminan hari tua sebanyak 10.347 klaim dengan nilai Rp124,63 milliar.

"Kemudian untuk jaminan kematian sebanyak 130 klaim dengan nilai Rp3,4 miliar, jaminan kecelakaan kerja sebanyak 1.767 klaim dengan nilai Rp8,9 milliar dan jaminan pensiun dengan jumlah klaim 680 dengan nilai Rp1,07 milliar," katanya di sela kegiatan gathering perusahaan platinum di Surabaya.

Ia mengemukakan, sampai dengan saat ini, BPJS-TK terus mengingatkan kepada perusahaan peserta supaya tertib dalam membayar iuran supaya hak yang didapatkan oleh peserta bisa diperoleh dengan baik.

"Oleh karena itu, kepada perusahaan platinum yang ikut dalam kegiatan ini, mereka kami berikan apresiasi dan penghargaan atas ketertiban mereka dalam membayar iuran dengan nonton bersama," ujarnya.

Ia mengatakan, customer gathering merupakan salah satu bentuk CRM (Customer Relationship Management), yaitu usaha untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan yang sudah bagus dalam hal pembayaran dan juga pelaporan mereka atas kepesertaan pekerjanya.

"Kami ingin memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah mendukung progam kami sekaligus mengingatkan untuk melakukan iuran tepat bulan secara teratur," ujarnya.

Ia mengatakan, perusahaan yang mendapatkan apresiasi, di antaranya Indomarco Pristama, Midi Utama Indonesia, Sumber Alfaria Trijaya, Mitra Karya Prima, Borwita Citra Prima, dan Armada Gema Nusantara.

"Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan semakin mempererat hubungan kepada para pelaku usaha dari berbagai sektor," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Surabaya Rizal Zainal mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan ini.

"Kami sangat mengapresiasi kepada perusahaan yang sudah tertib mengikutsertakan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Kondisi ini membuktikan jika partisipasi aktif pengusaha terhadap hubungan industrial akan semakin kondusif dan harmonis, sehingga pekerja tidak memikirkan kesejahteraan dan bisa meningkatkan produktifitas pekerja serta perusahaan akan semakin diuntungkan.

"Kalau pekerja tenang, maka yang paling diuntungkan adalah perusahaan karena produktivitasnya bisa meningkat," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018