Surabaya (Antaranews Jatim) - Perkumpulan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH) Jawa Timur siap membantu penyelesaian permasalahan serta mengatasi kesulitan-kesulitan yang selama ini dialami warga desa hutan di Jawa Timur.  
     
Ketua PLMDH Jatim NP Adnyana, di Surabaya, Senin, mengatakan salah satu permasalahan yang dihadapi warga desa hutan yakni belum bisa mengakses pupuk bersubsidi. 
     
"Alasannya, mereka belum terdaftar dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)," katanya.
     
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak terkait baik yang bersifat internal maupun konsolidasi dengan pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
     
Selain itu, kata dia, PLMDH juga mempunya komitmen bersama untuk ikut merawat dan melestarikan hutan di Jatim dari ancaman kepunahan dan kerusakan hutan.
     
Perkumpulan LMDH dideklarasikan oleh LMDH se-Jatim di gedung PSBR Jombang pada Kamis (31/5). Deklarasi ini dihadiri Kepala Dinas Pertanian Jombang Hadi Purwantoro, yang mewakili Pjs Bupati Jombang Setiajit, mantan Dirut Perhutani Transtoto Handardani, Ketua KTNA Jatim Suyanto, Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Sangudi Muhammad, Dosen Hukum Lingkungan Unair Suparto Wijoyo, serta mantan Sekdaprov Jatim Rasiyo.
     
Selain para tokoh, deklarasi itu juga dihadiri oleh 161 peserta yang merupakan perwakilan dari 1.832 LMDH yang ada di Jatim. Saat ini, ada sekitar 1.936 desa yang berada di sekitar hutan di Jawa Timur. 
     
"Jadi, masih ada desa yang belum masuk dalam LMDH," kata NP Adnyana.
     
Sementara itu, Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Sangudi Muhammad menyambut baik deklarasi PLMDH itu. Ia berharap dengan adanya lembaga tersebut Negara bisa hadir di dalamnya sebab masyarakat desa hutan butuh pembelaan.
     
"Melalui LMDH ini, masyarakat bisa bersuara. Sedangkan negara harus hadir di tengah masyarakat. Semisal negara memberikan solusi dalam persoalan pupuk bersubsidi yang belum bisa dinikmati petani penggarap kawasan hutan," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018