Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalsari Surabaya membekuk seorang bandit jalanan berinisial JBP yang telah dinyatakan buron selama sekitar 10 bulan terakhir.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tegalsari Surabaya Inspektur Polisi Dua Zainal Abidin mengatakan pemuda warga Jalan Dukuh Kupang Utara Surabaya berusia 22 tahun ini telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 21 April 2017.

"Saat itu JBP bersama komplotannya yang berjumlah empat orang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pengguna jalan di pertigaan Jalan Kartini dan Diponegoro Surabaya," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Empat orang lainnya dalam komplotan JBP telah diringkus terlebih dahulu dan bahkan beberapa di antaranya saat ini ditahan di wilayah Polsek Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, karena kasus kejahatan serupa.

"Waktu rekan-rekannya kami tangkap, JBP berhasil melarikan diri ke luar Kota Surabaya sehingga kami tetapkan sebagai DPO," ucap Zainal.

Dia mengatakan, keberadaan JBP di tengah pelariannya sempat terendus di sejumlah tempat persembunyiannya di luar Kota Surabaya namun selalu lolos dari kejaran polisi.

"Kami melakukan pengejaran sampai ke wilayah Kecamatan Prono Jiwo, Lumajang, Jawa Timur, namun yang bersangkutan selalu lolos," ujarnya.

Hingga pada 6 Maret kemarin, polisi mendapat informasi JBP kembali dari pelariannya dengan pulang ke rumah di Jalan Dukuh Kupang Utara Surabaya.

"Kami langsung bekuk dia di rumahnya kemarin," ucapnya.

Zainal menyebut komplotan JBP inilah yang kerap melakukan tindak kejahatan dengan kekerasan di jalanan wilayah hukum Polsek Tegalsari Surabaya.

Mereka menjambret, merebut tas, bahkan tidak segan meminta secara paksa barang-barang berharga pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Tegalsari dengan ancaman sambil menodongkan senjata tajam.

"Setiap beraksi memaksa kata sandi `Joker`, yang hanya diketakui oleh para pelaku dalam komplotan ini. Kebanyakan yang disasar adalah korban para pengguna jalan dari kaum wanita," ujarnya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018