Surabaya (Antaranews Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa menyantuni keluarga Nabiatul Muazzaroh, seorang karyawan rumah makan yang meninggal dunia diduga akibat terjepit lift saat bekerja.

Kepala Bidang Pemasaran Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karimunjawa, Dhyah Swasti kusumawardhanie, Jumat mengatakan santunan yang diberikan itu sebagai wujud kepedulian BPJS Ketenagakerjaan.

"Intinya BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa jemput bola dalam proses santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Jari Tua (JHT) dan Jamknan Pensiun (JP) almarhumah," katanya di Surabaya.

Ia mengemukakan, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja sampai dengan meninggal dunia tersebut.

"Santunan sebanyak Rp179 juta itu untuk santunan kematian, biaya pemakaman dan santunan berkala, belum dengan JHT dan JP," ujarnya.

Sebelumnya, Nabiatul Muazzaroh seorang karyawati rumah makan di wilayah Surabaya Timur meninggal dunia diduga akibat terjepit lift saat melakukan aktivitas kerja.

Pada saat kejadian terjadi, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Haji Surabaya tetapi nyawanya sudah tidak tertolong hingga meninggal dunia.

"Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin serta memberikan perlindungan kepada pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018