Jember (Antaranews Jatim) - LSM Prakarsa Jawa Timur akan membuka "lapak pengaduan" pelayanan publik di Kabupaten Jember, sehingga masyarakat bisa mengisi formulir yang disediakan dan menuliskan permasalahan mengenai pelayanan publik yang selama ini dihadapi masyarakat setempat.
"Selama satu bulan `assessment`, Prakarsa Jatim mendapati penanganan pengaduan pelayanan publik di Jember masih lemah," kata Koordinator Program Prakarsa Jatim Yepta Adiarta di Jember, Selasa.
Sebagai salah satu kabupaten terbesar di Jawa Timur, lanjut dia, sistem informasi pengaduan publik dalam jaringan (daring) masih belum terbangun dengan baik, sehingga hal tersebut cukup mengherankan.
"Beberapa orang tokoh LSM Jember yang ditemui Prakarsa Jatim menyampaikan selama ini banyak masyarakat Jember yang mengeluhkan berbagai permasalahan yang mereka hadapi terkait pelayanan publik," tuturnya.
Beberapa LSM tersebut memberikan contoh, seperti masalah kesehatan, pendidikan, dan pelayanan administrasi kependudukan, namun belum ada kanal resmi pemerintah daerah untuk menangani secara sistematis dan profesional.
"Hal itu salah satu alasan Prakarsa Jatim untuk membangun kolaborasi bersama kalangan organisasi masyarakat Jember. Kolaborasi itu berupaya mengartikulasikan keluhan pelayanan publik yang selama ini kurang mendapatkan tindaklanjut sebagaimana mestinya," katanya.
Melalui program itu, lanjut dia, Prakarsa Jawa Timur juga berupaya menggunakan instrumen berupa aplikasi LAPOR! dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang bisa diunduh melalui appstore bagi pengguna IOS dan juga playstore bagi pengguna Android.
"Pemerintah Kabupaten Jember seharusnya melalui Diskominfo segera membangun kanal pengaduan dan mengintegrasikannya dengan aplikasi LAPOR SP4N," ujarnya.
Ia menjelaskan belum adanya integrasi ssistem pengaduan daring mendorong Prakarsa Jatim untuk mencari cara lain agar masyarakat Jember bisa menyalurkan pengaduannya dengan memperluas kanal pengaduan "offline" di "lapak pengaduan" yang dibuka di tempat-tempat publik strategis di Kota Jember sambil tetap mensosialisasikan LAPOR! SP4N.
Dalam tahap awal, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan stakeholder terkait, kemudian melakukan beberapa kegiatan seperti pelatihan pelayanan publik, analisis hasil pengaduan, diskusi CSO, dan lokakarya multi pihak untuk merumuskan tindak lanjut kebijakan pelayanan publik di Jember.
"Prakarsa Jatim juga akan melakukan sosialisasi di berbagai tempat strategis dan di berbagai kegiatan untuk membuat lapak pengaduan di Jember, sehingga masyarakat bisa mengisi formulir yang disediakan dan menuliskan permasalahan mengenai pelayanan publik yang dihadapi," katanya.
Dari pengaduan itu, lanjut dia, pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarakat tersebut ke pemerintah daerah setempat sesuai dengan permasalahan yang dikeluhkan, sehingga Prakarsa Jatim berharap banyak warga yang berperan aktif dalam menghadapi masalah pelayanan publik di Kabupaten Jember.
"Melalui 10 bulan berkegiatan di Jember, program itu diharapkan membantu masyarakat untuk bisa mengungkapkan permasalahan pelayanan publik yang selama ini mereka hadapi dan hal itu juga harus didorong dengan keinginan kuat dari Pemkab Jember untuk bisa tanggap dalam menangani masalah pengaduan," ujarnya.
Yepta berharap Pemkab Jember segera membangun sebuah sistem pengaduan daring yang bisa dengan mudah diakses oleh masyarakat di Kabupaten Jember, sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik di daerah setempat.
Prakarsa Jatim bekerjasama dengan YAPPIKA Jakarta melakukan beberapa koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Diskominfo Kabupaten Jember seiring dengan dukungan Indonesia CEGAH Project.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Selama satu bulan `assessment`, Prakarsa Jatim mendapati penanganan pengaduan pelayanan publik di Jember masih lemah," kata Koordinator Program Prakarsa Jatim Yepta Adiarta di Jember, Selasa.
Sebagai salah satu kabupaten terbesar di Jawa Timur, lanjut dia, sistem informasi pengaduan publik dalam jaringan (daring) masih belum terbangun dengan baik, sehingga hal tersebut cukup mengherankan.
"Beberapa orang tokoh LSM Jember yang ditemui Prakarsa Jatim menyampaikan selama ini banyak masyarakat Jember yang mengeluhkan berbagai permasalahan yang mereka hadapi terkait pelayanan publik," tuturnya.
Beberapa LSM tersebut memberikan contoh, seperti masalah kesehatan, pendidikan, dan pelayanan administrasi kependudukan, namun belum ada kanal resmi pemerintah daerah untuk menangani secara sistematis dan profesional.
"Hal itu salah satu alasan Prakarsa Jatim untuk membangun kolaborasi bersama kalangan organisasi masyarakat Jember. Kolaborasi itu berupaya mengartikulasikan keluhan pelayanan publik yang selama ini kurang mendapatkan tindaklanjut sebagaimana mestinya," katanya.
Melalui program itu, lanjut dia, Prakarsa Jawa Timur juga berupaya menggunakan instrumen berupa aplikasi LAPOR! dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang bisa diunduh melalui appstore bagi pengguna IOS dan juga playstore bagi pengguna Android.
"Pemerintah Kabupaten Jember seharusnya melalui Diskominfo segera membangun kanal pengaduan dan mengintegrasikannya dengan aplikasi LAPOR SP4N," ujarnya.
Ia menjelaskan belum adanya integrasi ssistem pengaduan daring mendorong Prakarsa Jatim untuk mencari cara lain agar masyarakat Jember bisa menyalurkan pengaduannya dengan memperluas kanal pengaduan "offline" di "lapak pengaduan" yang dibuka di tempat-tempat publik strategis di Kota Jember sambil tetap mensosialisasikan LAPOR! SP4N.
Dalam tahap awal, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan stakeholder terkait, kemudian melakukan beberapa kegiatan seperti pelatihan pelayanan publik, analisis hasil pengaduan, diskusi CSO, dan lokakarya multi pihak untuk merumuskan tindak lanjut kebijakan pelayanan publik di Jember.
"Prakarsa Jatim juga akan melakukan sosialisasi di berbagai tempat strategis dan di berbagai kegiatan untuk membuat lapak pengaduan di Jember, sehingga masyarakat bisa mengisi formulir yang disediakan dan menuliskan permasalahan mengenai pelayanan publik yang dihadapi," katanya.
Dari pengaduan itu, lanjut dia, pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarakat tersebut ke pemerintah daerah setempat sesuai dengan permasalahan yang dikeluhkan, sehingga Prakarsa Jatim berharap banyak warga yang berperan aktif dalam menghadapi masalah pelayanan publik di Kabupaten Jember.
"Melalui 10 bulan berkegiatan di Jember, program itu diharapkan membantu masyarakat untuk bisa mengungkapkan permasalahan pelayanan publik yang selama ini mereka hadapi dan hal itu juga harus didorong dengan keinginan kuat dari Pemkab Jember untuk bisa tanggap dalam menangani masalah pengaduan," ujarnya.
Yepta berharap Pemkab Jember segera membangun sebuah sistem pengaduan daring yang bisa dengan mudah diakses oleh masyarakat di Kabupaten Jember, sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik di daerah setempat.
Prakarsa Jatim bekerjasama dengan YAPPIKA Jakarta melakukan beberapa koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Diskominfo Kabupaten Jember seiring dengan dukungan Indonesia CEGAH Project.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018