Tulungagung (Antara Jatim) - Sejumlah guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengaku gelisah lantaran tunjangan transportasi mereka sebesar Rp250 ribu per orang/bulan atau total Rp1,2 miliar tak kunjung cair.
"Pemkab terkesan kurang serius memperjuangkan hak-hak kami (GTT/PTT)," kata Koordinator GTT/PTT Tulungagung Mohammad Yenri Sufianto di Tulungagung, Rabu.
Padahal, tunjangan transportasi GTT/PTT itu sudah dijanjikan oleh pemerintah daerah sejak jauh hari.
Namun hingga menjelang akhir tahun anggaran ini, kata Yenri, belum ada tanda-tanda dana tunjangan yang totalnya mencapai Rp1,2 miliar untuk ribuan GTT/PTT itu segera cair.
"Terlalu banyak alasan. Dulu katanya payung hukum belum ada, sekarang apa lagi. Tidak jelas," katanya.
Yenri melanjutkan, jika kendalanya tidak ada payung hukum seharusnya pemerintah bersedia menerima rekomendasi pihaknya untuk mencontoh daerah lain.
Sebab, kata dia, yang bisa memasukkan aturan yang bisa dibuat payung hukum dalam pengadaan tunjangan dan SK.
"Banyak di daerahnya lain yang bisa," ujarnya.
Yenri menambahkan, atas ketidakjelasan dan ketidakadilan ini maka paguyupan GTT/PTT pasti akan segera mengambil sikap.
Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan meminta klarifikasi secara utuh dan transparan kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan.
"Intinya kami ingin mengetahui kenapa hal ini bisa terjadi," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Tulungagung Sahri Mulyo masih yakin sebelum akhir 2017 tunjangan transportasi tersebut akan cair. Menurutnya tanggal 31 Desember masih lama.
"Sekarang masih tanggal berapa, belum lagi cuti bersama yang lumayan lama," katanya.
Sahri menegaskan, tidak ada kendala dalam proses pencairan tunjangan tersebut. Karena payung hukum juga sudah ada.
"PAK juga sudah didok, berarti harus dilaksanakan," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Pemkab terkesan kurang serius memperjuangkan hak-hak kami (GTT/PTT)," kata Koordinator GTT/PTT Tulungagung Mohammad Yenri Sufianto di Tulungagung, Rabu.
Padahal, tunjangan transportasi GTT/PTT itu sudah dijanjikan oleh pemerintah daerah sejak jauh hari.
Namun hingga menjelang akhir tahun anggaran ini, kata Yenri, belum ada tanda-tanda dana tunjangan yang totalnya mencapai Rp1,2 miliar untuk ribuan GTT/PTT itu segera cair.
"Terlalu banyak alasan. Dulu katanya payung hukum belum ada, sekarang apa lagi. Tidak jelas," katanya.
Yenri melanjutkan, jika kendalanya tidak ada payung hukum seharusnya pemerintah bersedia menerima rekomendasi pihaknya untuk mencontoh daerah lain.
Sebab, kata dia, yang bisa memasukkan aturan yang bisa dibuat payung hukum dalam pengadaan tunjangan dan SK.
"Banyak di daerahnya lain yang bisa," ujarnya.
Yenri menambahkan, atas ketidakjelasan dan ketidakadilan ini maka paguyupan GTT/PTT pasti akan segera mengambil sikap.
Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan meminta klarifikasi secara utuh dan transparan kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan.
"Intinya kami ingin mengetahui kenapa hal ini bisa terjadi," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Tulungagung Sahri Mulyo masih yakin sebelum akhir 2017 tunjangan transportasi tersebut akan cair. Menurutnya tanggal 31 Desember masih lama.
"Sekarang masih tanggal berapa, belum lagi cuti bersama yang lumayan lama," katanya.
Sahri menegaskan, tidak ada kendala dalam proses pencairan tunjangan tersebut. Karena payung hukum juga sudah ada.
"PAK juga sudah didok, berarti harus dilaksanakan," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017