Pamekasan (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Kamis, melakukan seleksi lanjutan rekrutmen calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada Pamekasan 2018.
"Tes wawancara kali ini dari lima kecamatan, yakni Kecamatan Tlanakan, Batumarmar, Palengaan, Larangan dan Kecamatan Proppo," kata Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah.
Masing-masing sebanyak 10 orang, dan mereka merupakan calon anggota PPK yang lulus tes tulis seperti yang tertuang dari hasil Keputusan Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan Nomor: 54/PK.01-BA/3528/X/2017 tanggal 30 Oktober 2017.
Tes wawancara calon anggota PPK untuk pelaksanaan Pilkada Pamekasan 2018 bagi calon anggota dari lima kecamatan itu langsung oleh lima komisioner KPU Pamekasan, yakni Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah, Divisi Teknis, Program, dan Data (Moh Subhan), Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, dan Logistik (Moh Syamsul Muarif), Divisi Hukum, SDM, dan Pengawasan (Khairil Anwar) dan Divisi Sosialisasi dan Penyebaran Informasi Abd Said.
Untuk calon anggota PPK dari Kecamatan Tlanakan tes wawancara mulai Pukul 08.00 hingga pukul 09.40 WIB, Batumarmar (09.40–11.20 WIB), Palengaan (11.20–13.00 WIB), Kecamataan Larangan (14.00–15.40 WIB) dan Kecamatan Proppo pada pukul 15.40 – 17.20 WIB.
Tes wawancara calon anggota PPK ini diagendakan selama tiga hari. Pada hari kedua, yakni Jumat 3 November 2017 merupakan calon anggota PPK dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Pamekasan, Pasean, Kadur dan Kecamatan Pakong.
Sisanya di hari ketiga, yakni pada 4 November 2017 calon anggota PPK dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Waru, Pademawu, Kecamatan Pegantenan dan Kecamatan Galis.
"Ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi calon anggota PPK saat mengikuti tes wawancara," ujar Hamzam.
Antara lain, peserta wajib hadir 15 menit sebelum tes wawancara, mengisi daftar hadir dengan menunjukan KTP-Elektronik/surat keterangan dari Dispenduk Capil Pemkab Pamekasan, berpakaian bebas rapi (pakai sepatu dan tidak boleh memakai kaos) dan menepati ruang tunggu yang disediakan panitia.
Selain itu, peserta harus mentaati tata tertib pelaksanaan tes wawancara, dan membawa ijazah asli, berikut data diri calon anggota.
Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah menjelaskan, pelaksanaan rekrutmen calon anggota PPK dipastikan produral dan mengedepankan profesionalisme, demi terselenggaranya pilkada yang amanah, jujur dan kondusif. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017