Malang (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Malang mengupayakan kepesertaan para pemain Persekam Metro FC Kabupaten Malang agar terkover program BPJS Ketenagakerjaan, minimal untuk program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Cahyaning Indriasari di Malang, Jawa Timur, Sabtu mengemukakan seluruh pemain Persekam Metro FC yang berjumlah 26 orang, termasuk pemain cadangan itu didaftarkan sebagai peserta baru BPJS Ketenagakerjaan.

"Berawal dari kejadian meninggalnya kiper Persela Lamongan Choirul Huda beberapa waktu lalu, kami tergerak untuk menyasar para pemain sepak bola, bahkan ke depan para atlet juga menjadi peserta BPJS Ketenagkerjaan agar ada jaminan asuransi bagi mereka," katanya.

Untuk pemain Persekam Metro FC, lanjutnya, iurannya (premi) pertamanya dibayarkan enam bulan sekaligus. Premi tersebut ditanggung oleh sponsor sebesar Rp16.800 per peserta selama enam bulan pertama. "Mudah-mudahan ke depan banyak pemain sepak bola dan atlet lainnya menyusul menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan utnuk melindungi dirinya," ujarnya.

Selain pemain sepak bola dan atlet, lanjutnya, yang menjadi program prioritas kepesertaan adalah para pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal, seperti nelayan, peternak, juru parkir, pedagang maupun pekerja rumahan yang jumlahnya tidak sedikit di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Malang raya.

Untuk menggaet kepesertaan baru dari kalangan pekerja bukan penerima upah tersebut, kata Cahyaning yang akrab dipanggil Naning tersebut, pihaknya menggelontorkan berbagai program dan sosialisasi serta menggandeng sejumlah pihak yang peduli dengan warga kurang mampu untuk mengkover iuran prtama calon peserta kurang mampu tersebut.

Saat ini, katanya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan pekerja bukan penerima upah (BPU) pada 2017, sebanyak 13 ribu lebih dari target sebanyak 18 ribu peserta baru. "Tinggal 5 ribu peserta lagi yang kami bidik, mudah-mudahan bisa tercapai," katanya.

Menyinggung kepesertaan dari kalangan penerima upah, seperti karyawan perusahaan maupun pekerja lainnya, Naning mengatakan tidak ada masalah karena dari masing-masing perusahaan  yang bertanggungjawab utnuk mendaftarkan karyawannya.

"Hanya saja, sampai saat ini amsih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ada yang sudah mendaftarkan, tapi sebagian saja dan ada yang sudah mendaftarkan karyawannya secara keseluruhan. Ini yang akan kami genjot kepesertaannya," tuturnya.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017